Menu

Mode Gelap

Berita Β· 11 Nov 2024 18:59 WIB

2 Bulan Kasus Mandek, Diiming-iming, Pelaku Segera Ditangkap, Diduga Minta Uang Rp. 2 Juta dari Korban


2 Bulan Kasus Mandek, Diiming-iming, Pelaku Segera Ditangkap, Diduga Minta Uang Rp. 2 Juta dari Korban Perbesar

 

Medan, publikapist.com Oknum Penyidik Polsek Medan Tembung, berinisial IM diduga meminta Uang, sebesar Rp. 2 Juta dari Pelapor (Korban Penganiayaan) dengan Modus Iming-iming Pelaku (Terlapor) segera ditangkap. Namun Pelaku tak kunjung ditangkap sampai saat ini dan masih bebas berkeliaran di Kota Medan.

Laporan Pengaduan tersebut sudah berjalan 2 Bulan, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1324/IX/2024/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 08 September 2024.

Pernyataan ini diungkapkan Korban Penganiayaan, bernama Indra Sutrimo Fernando Nababan (27), Warga Jalan Pancing, Medan Deli, Kota Medan, kepada Wartawan, ketika keluar dari Mapolsek Medan Tembung, Senin (11/11/2024).

β€œSelesai saya buat Laporan Pengaduan di Polsek Medan Tembung, saya diajak Penyidik Pembantu berinisial IM ke Kantin belakang Polsek Medan Tembung. Di Kantin itu, saya diminta IM untuk memberi Uang, agar Pelaku segera ditangkap. Awalnya IM meminta Rp. 2,5 Juta kepada saya, saat itu saya hanya mengantongi Uang, sebesar Rp. 2 Juta. Jadi saya berikan langsung Uang Rp. 2 Juta itu kepada IM, dan IM mengatakan kepada saya, “Pelaku segera kita tangkap”. Namun kenyataannya tidak benar, Bang. Sampai saat ini, Pelaku tak kunjung ditangkap dan laporan saya itu sudah berjalan 2 Bulan, tetapi yang dikatakan IM tidak terbukti, Bang,” katanya.

Lanjut Korban menjelaskan, “Laporan Pengaduan saya terkesan jalan ditempat Bang, meski telah memberikan Uang, sebesar Rp.2 Juta kepada IM. Kalau begini ceritanya Bang, saya jadi dua kali jadi Korban dan rugi, Bang. Buktinya Pelaku belum juga ditangkap. Sebelumnya dan baru saja, saya mempertanyakan kembali kepada IM terkait Pelaku tak kunjung ditangkap, IM hanya mengatakan lagi proses dan harus sesuai SOP, kata IM.

Saya akan minta Uang itu dikembalikan IM, sudah 2 Bulan berlangsung, Pelaku tak juga ditangkap, Laporan saya pun terkesan jalan ditempat dan diabaikan,” imbuhnya.

Terpisah, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M. Sitompul, SH., MH., saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Senin (11/11/2024) mengatakan, akan dicek kebenarannya.

β€œAkan saya cek kebenaran info yang anda berikan ini,” ujarnya sebagai balas konfirmasi tersebut.

(William)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

Baca Lainnya

Kajati Sulsel Dampingi Sesjamintel Buka Kegiatan Edukasi Keuangan Pekerja Migran Indonesia di Makassar

28 Agustus 2025 - 16:47 WIB

Fraksi DPRD Padang Pariaman Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan atas RAPBD-P Tahun Anggaran 2025

27 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Dendam Berujung Maut, Pria di Medan Siksa Wanita dengan Botol Bir Kedalam Kelamin Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 15:59 WIB

Masyarakat Pukat II Bersama BKM Al muqorrobin Dan Ormas Islam PSIN Desak Kepolisian Memasang Garis Police Line

27 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Apel Pengamanan Kodam XIV Hasanuddin, Dua Lembaga Penegak Hukum Teken Perjanjian Kerjasama

27 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Wartawan Harian Posmetro Dikeroyok Polisi Dan Satpolpp Saat Melakukan Peliputan Aksi Demo Di Gedung DPRD Sumut

27 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Trending di Berita