Menu

Mode Gelap

Berita Β· 11 Nov 2024 18:59 WIB

2 Bulan Kasus Mandek, Diiming-iming, Pelaku Segera Ditangkap, Diduga Minta Uang Rp. 2 Juta dari Korban


2 Bulan Kasus Mandek, Diiming-iming, Pelaku Segera Ditangkap, Diduga Minta Uang Rp. 2 Juta dari Korban Perbesar

 

Medan, publikapist.com Oknum Penyidik Polsek Medan Tembung, berinisial IM diduga meminta Uang, sebesar Rp. 2 Juta dari Pelapor (Korban Penganiayaan) dengan Modus Iming-iming Pelaku (Terlapor) segera ditangkap. Namun Pelaku tak kunjung ditangkap sampai saat ini dan masih bebas berkeliaran di Kota Medan.

Laporan Pengaduan tersebut sudah berjalan 2 Bulan, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1324/IX/2024/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 08 September 2024.

Pernyataan ini diungkapkan Korban Penganiayaan, bernama Indra Sutrimo Fernando Nababan (27), Warga Jalan Pancing, Medan Deli, Kota Medan, kepada Wartawan, ketika keluar dari Mapolsek Medan Tembung, Senin (11/11/2024).

β€œSelesai saya buat Laporan Pengaduan di Polsek Medan Tembung, saya diajak Penyidik Pembantu berinisial IM ke Kantin belakang Polsek Medan Tembung. Di Kantin itu, saya diminta IM untuk memberi Uang, agar Pelaku segera ditangkap. Awalnya IM meminta Rp. 2,5 Juta kepada saya, saat itu saya hanya mengantongi Uang, sebesar Rp. 2 Juta. Jadi saya berikan langsung Uang Rp. 2 Juta itu kepada IM, dan IM mengatakan kepada saya, “Pelaku segera kita tangkap”. Namun kenyataannya tidak benar, Bang. Sampai saat ini, Pelaku tak kunjung ditangkap dan laporan saya itu sudah berjalan 2 Bulan, tetapi yang dikatakan IM tidak terbukti, Bang,” katanya.

Lanjut Korban menjelaskan, “Laporan Pengaduan saya terkesan jalan ditempat Bang, meski telah memberikan Uang, sebesar Rp.2 Juta kepada IM. Kalau begini ceritanya Bang, saya jadi dua kali jadi Korban dan rugi, Bang. Buktinya Pelaku belum juga ditangkap. Sebelumnya dan baru saja, saya mempertanyakan kembali kepada IM terkait Pelaku tak kunjung ditangkap, IM hanya mengatakan lagi proses dan harus sesuai SOP, kata IM.

Saya akan minta Uang itu dikembalikan IM, sudah 2 Bulan berlangsung, Pelaku tak juga ditangkap, Laporan saya pun terkesan jalan ditempat dan diabaikan,” imbuhnya.

Terpisah, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M. Sitompul, SH., MH., saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Senin (11/11/2024) mengatakan, akan dicek kebenarannya.

β€œAkan saya cek kebenaran info yang anda berikan ini,” ujarnya sebagai balas konfirmasi tersebut.

(William)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

Baca Lainnya

Pastikan Kesiapan Pemilu, Kapolresta Deli Serdang Tinjau dan Cek Gudang Logistik KPU

21 November 2024 - 20:24 WIB

Plt Bupati Padang Pariaman Evaluasi Rakor TPPS dalam Penyebaran Informasi Penurunan Stunting

21 November 2024 - 20:21 WIB

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik dan Bahaya Balap Liar kepada Pelajar

21 November 2024 - 15:31 WIB

Pastikan Zero Halinar, Rutan Situbondo, Kembali Geledah Kamar Hunian WBP

21 November 2024 - 15:23 WIB

Pengairan Perdana Irpom 2024 Dukung Ketahanan Pangan di Situbondo

21 November 2024 - 12:34 WIB

Kantor Cabang PT. Bioli Lestari Agricultural Parts Product Cabang Medan Diduga lilegal Tidak Memiliki Perizinan

21 November 2024 - 12:29 WIB

Trending di Berita