Medan, Publikapost.com – Satuan lalulintas polrestabes medan menggelar razia di jalan Balaikota, kecamatan medan barat sabtu 13/4/2025 malam. Sedikit nya 20 unit kendaraan roda dua terjaring razia Malam hari.
kendaraan juga ikut di amankan personel Satlantas polrestabes medan yang dimana banyak masyarakat tidak tertib berlalulintas saat berkendara.
Adapaun jenis pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat terjaring razia yaitu seperti tidak memakai Helm, dan kenalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan.
Kegiatan razia tersebut di pimpin langsung KBO satlantas polrestabes medan Iptu Timur dan kanit trijawali beserta anggota Satlantas polrestabes medan.Sabtu13/4/2025.
Iptu Timur, menyatakan bahwa Kegiatan razia di malam minggu ini, adalah kegiatan yang di mana untuk suatu penindakan tegas untuk para pengendara agar patuh dan tertib dalam berlalulintas.
Namun, kita juga berterimakasih kepada pimpinan, bahwa kegiatan ini sudah dapat diatensi, lanjut Itu Timur, ia juga berterimakasih kepada para pengendara bahwa angka kedisiplinan berkendara sangat meningkat. Serta berkurang nya angka kecelakaan.
Kegiatan razia di Malam hari yaitu mengurangi tingkat kejahatan maupun mengganggu Trantibum dengan tujuan penertiban knalpot brong dan helm serta tujuan memelihara keamanan, kenyamanan, ketertiban dan keselamatan masyarakat pengguna jalan adapun kegiatan ini terdukung nya budaya tertib berlalulintas.
Dengan kurang nya kesadaran masyarakat dalam berkendara, maka kendaraan nya yang menyalahi tidak sesuai standar akan di data dan diamankan ke Kantor Satlantas polrestabes medan. (Kaperwil Sumut – Habib)