Menu

Mode Gelap

Berita Β· 28 Nov 2024 10:24 WIB

2465 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Gunakan Hak Pilihnya Pilkada 2024


2465 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Gunakan Hak Pilihnya Pilkada 2024 Perbesar

Medan, publikapost.com 2465 Orang Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut menyatakan dirinya sebagai Warga Negara menggunakan Hak Suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (27/11/2024).

Partisipasi aktif tersebut, mereka perlihatkan begitu antusias mengikuti proses Pemungutan Suara di TPS, khusus TPS 901, 902, 903, 904, dan 905, yang didirikan di Rutan Kelas I Medan, bertempat Aula Sahardjo, dan Lapangan Rutan.

Pemungutan Suara di TPS Area Dalam Rutan Kelas I Medan dimulai pukul 07.30 WIB, setelah pembacaan sumpah janji KPPS, pukul 07.00 WIB. Ketua KPPS TPS 902 Rutan Kelas I Medan, Ronny S Hutapea, Kasi Pelayanan Tahanan Rutan mengatakan, TPS ini didirikan khusus kepada para Warga Binaan berpartisipasi Pesta Demokrasi Tahun 2024 untuk menentukan Hak Suaranya.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren menerangkan, Pihaknya telah berkoordinasi kepada KPU dan Bawaslu untuk memastikan aturan pelaksanaan Tahapan Pilkada di Rutan Kelas I Medan. Mengedukasi para Warga Binaan pentingnya menggunakan Hak Pilihnya untuk Pilkada tahun ini. Ka. Rutan menegaskan, menggunakan Hak Pilih merupakan Hak Asasinya sebagai Warga Negara.

β€œPelaksanaan Pemungutan Suara di TPS Khusus Rutan Kelas I Medan merupakan bentuk penghormatan terhadap Hak Politik Warga Binaan. Kami telah berkoordinasi kepada KPU dan Bawaslu, menyampaikan komitmen dukungan 2000 lebih Warga Binaan kita yang telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menyalurkan Hak Suaranya wujudkan Pilkada aman, tertib, sesuai aturan.” ungkapnya.

Ka. Rutan menambahkan, Petugas KPPS yang bertugas di TPS Khusus Rutan Kelas I Medan, merupakan Pegawai Rutan, telah mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan Pemungutan Suara yang baik dan benar. Setelah mengikuti Bimtek, Petugas KPPS telah memahami fungsi, tugas, dan tanggung jawab mereka, serta mampu menjalankan prosedur Pemungutan Suara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(William)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Kunjungan Menteri P2MI Untuk Menjalin Kerjasama Strategis Demi Kemajuan Daerah

3 Juni 2025 - 21:21 WIB

Wakil Bupati Rahmat Hidayat Sampaikan Nota Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2024

3 Juni 2025 - 16:50 WIB

Polsek Medan Tembung Lepaskan 4 Tahanan Kasus Judi Di Gang KeluargaΒ 

3 Juni 2025 - 10:25 WIB

Konfercab Ke- XI PC PMII Padang Pariaman Resmi Dibuka

2 Juni 2025 - 23:25 WIB

Dugaan Tindakan Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur, AR Terancam 15 Tahun Penjara

2 Juni 2025 - 17:50 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup Rahmat Hidayat Menekankan Pentingnya Implementasi Pancasila Tercermin dalam Pelayanan Publik

2 Juni 2025 - 17:39 WIB

Trending di Berita