Menu

Mode Gelap

Berita Β· 25 Des 2024 17:25 WIB

302 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Medan Menerima Remisi Natal, 8 Orang Langsung Bebas


302 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Medan Menerima Remisi Natal, 8 Orang Langsung Bebas Perbesar

Medan, publikapost.com Sebanyak 302 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenimipas Sumut terima Remisi Khusus Natal Tahun 2024, dan 8 Orang dinyatakan langsung bebas. Rabu (25/12/2024).

Upacara Penyerahan Remisi dilaksanakan di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren. Perwira Upacara, KasieYantah, Ronny S Hutapea, Komandan Upacara, KasubsiAdper, Nico Nainggolan, beserta seluruh Pejabat Struktural Staff Registrasi dan Warga Binaan yang menerima Remisi.

Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis oleh Ka. Rutan Kelas I Medan kepada Perwakilan Warga Binaan, dengan rincian, 93 Orang menerima remisi 15 Hari, 193 orang menerima Remisi 1 Bulan, 8 Orang menerima Remisi 1 Bulan 15 Hari, dan 8 Orang dinyatakan langsung bebas.

Ka. Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren dalam amanatnya membacakan Sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. β€œPemberian Remisi kepada para Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana kepada Warga Binaan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan yang telah berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menurun tingkat resikonya..

Kiranya dengan Remisi yang Saudara terima menjadi momentum terindah pada Natal ini, dan bersyukurlah kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena ini semua adalah kehendak Nya. Kita tidak bisa memungkiri Remisi ini wujud dari Kasih Allah. Remisi ini hikmat yang layak Saudara terima, karena Saudara telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik,”.ucapnya.

Lebih lanjut Ka. Ruta menambahkan, β€œSaya ucapkan selamat kepada para WBP yang menerima Remisi atau Pengurangan Masa Pidana. Pesan saya tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan kedepannya. Untuk Warga Binaan yang langsung bebas hari ini, saya ucapkan selamat, jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, serta berkontribusi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat di tempat tinggal Saudara,” tandasnya.

(William)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Konfercab Ke- XI PC PMII Padang Pariaman Resmi Dibuka

2 Juni 2025 - 23:25 WIB

Dugaan Tindakan Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur, AR Terancam 15 Tahun Penjara

2 Juni 2025 - 17:50 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup Rahmat Hidayat Menekankan Pentingnya Implementasi Pancasila Tercermin dalam Pelayanan Publik

2 Juni 2025 - 17:39 WIB

Pihak IRC Menolak Putusan PN Akan Eksekusi Bangunan Gereja di Jalan Setia Budi Gang Rahmat Kota Medan

2 Juni 2025 - 00:15 WIB

Tiga Wartawan Di Deliserdang Dikriminalisasi, Dijebak Dan Ditangkap, Ketua IMO Deli Serdang : Tangkap dan Periksa Kepsek SDN 101928, Polri Harus Adil

2 Juni 2025 - 00:11 WIB

Kasat Lantas Polresta Deliserdang AKP Johan Kurniawan Sosialisasi Larangan Kendaraan Over Dimension Dan Over Load Dimulai 1 juni 2025

31 Mei 2025 - 21:48 WIB

Trending di Berita