Menu

Mode Gelap

Berita Β· 6 Nov 2024 21:12 WIB

5 Orang Pelaku Begal Ditindak Tegas Polisi, Seorang Pelaku Diberi Tindakan Terukur


5 Orang Pelaku Begal Ditindak Tegas Polisi, Seorang Pelaku Diberi Tindakan Terukur Perbesar

 

Medan, publikapost.com Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang ungkap Kasus Kejahatan Jalanan di Jalan Arteri Sultan Serdang, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (30/10/2024) lalu.

Tindakan pengungkapan dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara bersama Personel berhasil meringkus Lima Orang diduga Pelaku Begal, Selasa (05/11/2024).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Kasus Kejahatan Jalanan itu dialami Korban berinisial AP (19), Warga Mandala mengalami perbuatan kekerasan mengakibatkan Tangan Korban nyaris putus dibacok para Pelaku.

β€œPolisi gerak cepat mengejar para Pelaku yang sudah teridentifikasi. Lima Orang Pelaku diringkus saat bersembunyi di seputaran kawasan Kecamatan Lubuk Pakam,” ujarnya, Rabu (06/11/2024).

Hadi menerangkan, Kelima Pelaku, berinisial S (17), berperan sebagai Penadah, MAF (16), SP alias Bolang (17), ES alias T (20), dan DPS (20).

β€œModus Kejahatan para Pelaku ini dengan merental Mobil, lalu melintasi Jalan Arteri Sultan Serdang. Saat itu para Pelaku merampok Sepeda Motor dan Handphone Korban.

Dari Kelima Pelaku, yang berinisial ES alias Tonyem harus diberikan tindak tegas terukur ditembak pada bagian kakinya, karena mencoba melakukan perlawanan kepada Polisi saat diminta menunjukan tempat persembunyian Pelaku Lainnya,” paparnya.

Dari Tangan para Pelaku, disita barang bukti, berupa Satu Unit Handphone milik Korban, Satu Unit Mobil yang digunakan para Pelaku saat beraksi, dan Dua Unit Handphone milik Pelaku.

β€œPolda Sumut dengan komitmen tegas berantas berbagai bentuk kejahatan di tengah Masyarakat, khususnya Kejahatan Jalanan. Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas terukur untuk keselamatan dan keamanan Masyarakat,” tandasnya.

(William)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Konfercab Ke- XI PC PMII Padang Pariaman Resmi Dibuka

2 Juni 2025 - 23:25 WIB

Dugaan Tindakan Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur, AR Terancam 15 Tahun Penjara

2 Juni 2025 - 17:50 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup Rahmat Hidayat Menekankan Pentingnya Implementasi Pancasila Tercermin dalam Pelayanan Publik

2 Juni 2025 - 17:39 WIB

Pihak IRC Menolak Putusan PN Akan Eksekusi Bangunan Gereja di Jalan Setia Budi Gang Rahmat Kota Medan

2 Juni 2025 - 00:15 WIB

Tiga Wartawan Di Deliserdang Dikriminalisasi, Dijebak Dan Ditangkap, Ketua IMO Deli Serdang : Tangkap dan Periksa Kepsek SDN 101928, Polri Harus Adil

2 Juni 2025 - 00:11 WIB

Kasat Lantas Polresta Deliserdang AKP Johan Kurniawan Sosialisasi Larangan Kendaraan Over Dimension Dan Over Load Dimulai 1 juni 2025

31 Mei 2025 - 21:48 WIB

Trending di Berita