Medan, publikapost.com – Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang ungkap Kasus Kejahatan Jalanan di Jalan Arteri Sultan Serdang, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (30/10/2024) lalu.
Tindakan pengungkapan dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara bersama Personel berhasil meringkus Lima Orang diduga Pelaku Begal, Selasa (05/11/2024).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Kasus Kejahatan Jalanan itu dialami Korban berinisial AP (19), Warga Mandala mengalami perbuatan kekerasan mengakibatkan Tangan Korban nyaris putus dibacok para Pelaku.
βPolisi gerak cepat mengejar para Pelaku yang sudah teridentifikasi. Lima Orang Pelaku diringkus saat bersembunyi di seputaran kawasan Kecamatan Lubuk Pakam,β ujarnya, Rabu (06/11/2024).
Hadi menerangkan, Kelima Pelaku, berinisial S (17), berperan sebagai Penadah, MAF (16), SP alias Bolang (17), ES alias T (20), dan DPS (20).
βModus Kejahatan para Pelaku ini dengan merental Mobil, lalu melintasi Jalan Arteri Sultan Serdang. Saat itu para Pelaku merampok Sepeda Motor dan Handphone Korban.
Dari Kelima Pelaku, yang berinisial ES alias Tonyem harus diberikan tindak tegas terukur ditembak pada bagian kakinya, karena mencoba melakukan perlawanan kepada Polisi saat diminta menunjukan tempat persembunyian Pelaku Lainnya,β paparnya.
Dari Tangan para Pelaku, disita barang bukti, berupa Satu Unit Handphone milik Korban, Satu Unit Mobil yang digunakan para Pelaku saat beraksi, dan Dua Unit Handphone milik Pelaku.
βPolda Sumut dengan komitmen tegas berantas berbagai bentuk kejahatan di tengah Masyarakat, khususnya Kejahatan Jalanan. Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas terukur untuk keselamatan dan keamanan Masyarakat,β tandasnya.
(William)