Menu

Mode Gelap

Berita Β· 14 Agu 2024 13:29 WIB

Redaksi Publikapost.com dan Tim Kenziro News Kecam Aksi Kekerasan Oknum Polrestabes Medan Terhadap Jurnalis


Korban Saat di Piting Oleh Pelaku Oknum Anggota Polrestabes Medan Perbesar

Korban Saat di Piting Oleh Pelaku Oknum Anggota Polrestabes Medan

Sumut, Publikapost.com Aksi kekerasan kembali terjadi menimpa seorang jurnalis / wartawan Media Online Publikapost.com yang menerima kekerasan dilakukan Oknum Polrestabes Medan, pada saat melakukan tugas jurnalistiknya.

Kaperwil / Wartawan Publikapost.com Muhammad Habibillah Alfath Tanjung / Habib (33) mendapat penganiayaan saat dia melakukan peliputan dan Investigasi terkait operasi penertiban juru parkir (Jukir) liar.

Kekerasan tersebut yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota Polrestabes Medan terjadi di Jalan Jawa, Medan Timur, Kota Medan, Sumut, Rabu (07/08/24) sekitar pukul 15.00 WIB.

Atas kejadian tersebut, Redaksi media Online Publikapost.com bersama Tim Kenziro News (TKN) Kota Medan, melakukan pendampingan terhadap korban dan sepakat akan menempuh langkah hukum terhadap peristiwa ini dan mendesak Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan para pelakunya mendapatkan hukuman sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Pimpinan Media Online Publikapost.com Rasyuhdi menyatakan bahwa apa yang dilakukan para pelaku adalah termasuk kegiatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, juga melanggar UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 12 tahun 2005 tentang tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik dan Perkap No 8 Tahun 2009 tentang pengimplementasi Hak Asasi Manusia.

β€œKami mengecam aksi kekerasan ini dan mendesak Kapolda Sumut sebagai aparat penegak Hukum untuk Profesional menangani kasus ini, apalagi mengingat bahwa sebagian pelakunya adalah oknum aparat penegak hukum,” tegasnya, Rabu (14/08/24).

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat serta aparat penegak hukum bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang Pers.

Rasyuhdi menerangkan bahwa terulanganya kasus kekerasan terhadap jurnalis ini menunjukkan lemahnya aparat Kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik.

β€œPolisi juga gagal mengimplementasikan Perkap Nomor 8 tahun 2009 mengenai implementasi HAM dalam tugas-tugasnya,” terangnya.

Surat Tanda Terima Laporan Wartawan Publikapost.com di SPKT Polda Sumut

Kronologis penganiayaan :

Kejadian itu berawal sekitar pukul 15.30 WIB, Habib kala itu tiba di Jalan Jawa, Medan Timur, Kota Medan.

Korban mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan peliputan dan investigasi terkait operasi penertiban juru parkir (Jukir) liar.

Di lokasi, sedang berlangsung kegiatan tersebut lalu korban mendekat dan berusaha menanyakan terkait dengan penangkapan juru parkir (Jukir) liar di Wilayah tersebut.

Mengira korban juga merupakan juru parkir liar sehingga di tarik paksa oleh oknum yang mengaku dari Polrestabes Medan, dikarenakan korban melakukan perlawanan dengan memperlihatkan tanda pengenal ID PERS, Namun oknum tersebut tidak menggubris justru memiting leher dan memborgol tangan lalu mendorong korban masuk kedalam mobil.

Akibat perbuatan itu korban mengalami luka memar di bagian tangan kanan dan kiri, leher terasa sakit karena di piting serta seluruh tubuh merasa sakit.

Atas perbuatan Oknum tersebut korban merasa keberatan dan tidak senang, lalu korban berusaha Mediasi dengan Kanit Reskrim Polrestabes Medan, Namun tidak ada hasil atau buntu, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumut dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/1071/VIII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Laporan Polisi Nomor : LP/B/1071/VIII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Tanggal 08 Agustus 2024 pukul 18.01 WIB. (REDAKSI)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

Baca Lainnya

Rakerkonas ke-34, APINDO Jaring Pengusaha Se-Indonesia Hadapi Tantangan Global Menuju Indonesia Emas 2045

30 Juli 2025 - 12:48 WIB

Kericuhan Usai Final Piala AFF U-23 di Gelora Bung Karno

30 Juli 2025 - 03:53 WIB

Bupati Audensi Bersama PT SMI Bahas Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Sungai Limau

29 Juli 2025 - 22:07 WIB

Oknum OKP Diduga Hadang Pemasangan Plank Pembatalan Surat Pelepasan Dan Penyerahan Ganti Rugi Di Besitang

29 Juli 2025 - 16:51 WIB

Ketua Pendekar Komitmen Dukung Capaian Kinerja Gubernur Mas Pram dan Wagub Rano Karno

29 Juli 2025 - 15:13 WIB

Personel Ditlantas Polda Sumut Temukan Pengendara Cold Disel Diduga Hendak Melakukan Pemakaian Narkoba

29 Juli 2025 - 09:36 WIB

Trending di Berita