Padang Pariaman, Publikapost.com – Setelah selang beberapa hari pelaku bersembunyi, akhirnya ditangkap Polres Padang Pariaman, dengan bantuan informasi dari masyarakat setempat.
Pelaku Indra Septiarman (26) tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan, akhirnya ditangkap di Pasar Gelombang, Nagari Kayutanam, Kecamatan 2X11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis petang (19/09/24).
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan, tim telah menangkap tersangka dikawasan Padang Kabau, Kayutanam, sekira pukul 03.00 disebuah rumah kosong milik warga.
βSaat ini tersangka sudah diamankan di Polres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan,β ujar Kapolres kepada wartawan.
Dikatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif terhadap pelaku, dan melakukan pengembangan untuk mengungkap motif serta keterlibatan pelaku lainnya.
Nanti kita akan sampaikan ke masyarakat perkembangannya.
Menurut penuturan warga setempat, tersangka bersembunyi di loteng rumah warga yang berada di Kayutanam dan Tim Gagak Hitam langsung mengaman pelaku, agar tidak diamuk massa.
Diketahui, pencarian tersangka didalam hutan, sudah memasuki hari ke-11 sejak penetapan tersangka pembunuhan penjual gorengan Nia Kurnia Sari. (Fakhri/Tim)