Padang Pariaman, Publikapost.com – Pihak kepolisian ungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) bersama awak media di Aula Tathya Daraka Mako Polres Padang Pariaman, pada Jumat (20/9/2024).
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono pimpin Press Release yang didampingi Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menyampaikan, kepada awak media bahwasanya penangkapan tersangka Indra Septiarman (26), berkat adanya dukungan dari berbagai pihak, maupun informasi dari masyarakat, sehingga aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku disebuah rumah kosong milik masyarakat.
Penangkapan ini, tidak terlepas dari upaya pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka selama 10 hari tanpa mengenal lelah dan akhirnya pada hari ke-11 kami berhasil mengamankan tersangka dengan beberapa barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Padang Pariaman yang berhasil mengungkap kasus ini,” ujar Kapolda.
Ia menyebutkan, kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan mendapat atensi dari Kapolri untuk segera menyelesaikan kasus ini.
Lebih lanjut, kata Kapolda hasil pemeriksaan forensik belum lengkap, apakah korban saat diperkosa baru dibunuh, namun kita menunggu hasil lengkap dari forensik.
“Untuk hasil otopsi atau forensik masih kami lakukan lebih mendalam, nanti akan kami sampaikan kalau sudah selesai secara keseluruhannya,” kata Kapolda.
Baca Juga : https://publikapost.com/polres-padang-pariaman-berhasil-menangkap-pelaku-pembunuhan-penjual-gorengan/
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka, dan sudah dimintai keterangan beberapa orang saksi apakah ada pelaku lainnya yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap almarhumah Nia Kurnia Sari.
Pada kesempatan itu, turut hadir Kajari Pariaman, Dandim 0308 Pariaman, Wadireskrimum Polda Sumbar, Bareskrim Mabes Polri, KPAI Sumbar dan Camat Kayutanam beserta Walinagari dan tokoh masyarakat 2X11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman.
(Fakhri)