Menu

Mode Gelap

Berita Β· 21 Sep 2024 11:55 WIB

Dugaan KDRT oleh Caleg PDIP, Istri Ungkap Kekerasan Fisik dan Wanita Idaman Lain


Dugaan KDRT oleh Caleg PDIP, Istri Ungkap Kekerasan Fisik dan Wanita Idaman Lain Perbesar

Bangka Belitung , Publikapost.com IW, seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terpilih untuk DPRD Bangka Belitung, dilaporkan ke kepolisian atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelapor dalam kasus ini adalah istrinya sendiri, IS, yang telah melaporkan tindakan kekerasan tersebut ke Polres Pangkalpinang.

IW, yang juga memegang posisi sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP, baru saja terpilih untuk masa jabatan DPRD Bangka Belitung periode 2024-2029. Ia dijadwalkan akan dilantik pada 24 September 2024.

Kuasa hukum IS, Nina Iqbal, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkalpinang. Dalam laporan itu disertakan bukti-bukti, termasuk hasil visum dan dugaan keterlibatan wanita idaman lain (WIL).

β€œKami sudah melaporkan dugaan KDRT dan melampirkan bukti-bukti seperti visum serta adanya keterlibatan pihak ketiga, diduga wanita lain,” kata Nina Iqbal saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat ( 20/09/24).

Nina menjelaskan bahwa kekerasan yang dialami IS menyebabkan luka fisik. Pemukulan yang terjadi di bagian leher dan lengan membuat Isma mengalami trauma, hingga akhirnya memutuskan untuk kembali ke rumah orang tuanya.

β€œKorban dipukul lebih dari 10 kali di bagian leher hingga tidak bisa digerakkan. Ia juga ditendang di bagian paha dan dipukul di lengan, yang menyebabkan trauma dan ketakutan pada dirinya,” tambah Nina.

Hingga berita ini diterbitkan, IS belum memberikan tanggapan terkait laporan KDRT yang diajukan oleh istrinya.

Dalam laporan tersebut juga terungkap bahwa kekerasan telah berlangsung sejak November 2021. Isma Safitri mengaku mengalami kekerasan terakhir pada awal September 2024. Akibat kekerasan tersebut, ia mengalami luka lebam di leher, lengan, dan kaki, sebagaimana tercantum dalam laporan polisi dengan Nomor LP/B/409/IX/2024/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Bangka Belitung. (Red)

Sumber : poskotanews.co.id

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Bupati John Kenedy Azis Resmi Membuka Kejuaraan Provinsi Tarung Derajat Tingkat Sumbar

26 September 2025 - 22:02 WIB

Bergenre Pop Alternatif, Band Alexy Optimis Raih Sukses

25 September 2025 - 20:59 WIB

Bupati Padang Pariaman Komitmen mendukung Program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi

25 September 2025 - 20:53 WIB

Bupati John Kenedy Azis Melakukan Sidak ke SDN 01 Batang Anai dan SDN 01 Lubuk Alung

25 September 2025 - 20:50 WIB

Audiensi Hak Pekerja di DPRD Situbondo, Buruh Tuding Ada Bohir di Balik Perusahaan Terafiliasi Kaesang Pangarep

25 September 2025 - 14:20 WIB

Dipicu Adanya Pencopotan Beberapa Ketua RT, Warga Geruduk Kantor Kelurahan Cipadu Kota Tangerang

24 September 2025 - 19:24 WIB

Trending di Berita