Menu

Mode Gelap

Berita ยท 21 Sep 2024 12:01 WIB

INVESTASI BODONG CV. AAP MENUNGGU KETUK PALU PENGADILAN


INVESTASI BODONG CV. AAP MENUNGGU KETUK PALU PENGADILAN Perbesar

 

Sukabumi, Publikapost.com Penasehat Hukum kasus investasi Bodong Fredrick Hendrik Kandai, SH. menyampaikan kepada awak media ” Alhamdulillah hari Jum’at ini yang diperkasai pihak Kejari Kota Sukabumi kami PH an: terdakwa Roni Mansur dn PH terdakwa lainnya bersama pihak SAPMA duduk bersama membicarakan isu-isu yang berkembang diluar.

“Kami menolak dengan Tegas Tuduhan2 yang tak berdasar tersebut dan itupun jika dialamatkan kepada kami, kami menjalankan Tugas profesi kami secara profesional,” ucapnya, Jum’at (20/09/24).

Lebih lanjut Kandai dan tiem law office DRH menyampaikan, Hukum Pidana itu hukum publik menghukum Perbutan yang dilakukan terdakwa sebagai mana perbuatan yg didakwakan, akan tetapi pengadilan wajib menggali sejauhmana keterlibatan Terdakwa dalam perkara tersebut.

Ditempat terpisah Lebih lanjut Dasep Rahman menyampaikan, JPU dalam perkara investasi bodong telah menuntut para terdakwa 4 tahun kurungan baik tersangka utama dan para karyawan nya, saya kira JPU telah maksimal dalam tuntutan nya.

Lebih jauh Dasep mengatakan Perbutan pidana itu harus di ukur menreanya, apakah Deliknya terpenuhi unsurnya terpenuhi atau tidak, Fakta dalam persidangan sejauh ini terungkap bahwa otak pelaku niatan atau menreanya investasi bodong ini dilakukan terdakwa Hendrik, keterangan saksi2, bukti-bukti dan keterangan terdakwa saling berkaitan bahwa Hendrik lah otak utamanya.

Selanjutnya managing partner DRH ini menyampaikan, para korban investasi Bodong baiknya mengajukan Gugatan Perdata atau melaporkan TPPU dengan harapan supaya kerugiannya bisa dikembalikan, ” ungkap Dasep. (ReD)

Sumber : Aneka Fakta

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Satlantas Polrestabes Medan Didampingi Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Giat Razia 3C

31 Juli 2025 - 23:06 WIB

Aksi Demo Ribuan Tenaga Honorer Kategori R4 Tuntut Status PPPK Paruh Waktu dan Janji Tidak Di Penuhi Ancam Mogok Kerja

31 Juli 2025 - 22:53 WIB

Sidang Paripurna DPRD Bupati Padang Pariaman Menyampaikan Nota Penjelasan KUA-PPAS Perubahan 2025

31 Juli 2025 - 19:11 WIB

Lionel Bidik Medali Emas Di PORPROV DKI Jakarta 2025

31 Juli 2025 - 12:56 WIB

Pemkab Padang Pariaman Mempersiapkan Rangkaian Kegiatan Meriahkan HUT Ke-80 RI

30 Juli 2025 - 23:11 WIB

Rakerkonas ke-34, APINDO Jaring Pengusaha Se-Indonesia Hadapi Tantangan Global Menuju Indonesia Emas 2045

30 Juli 2025 - 12:48 WIB

Trending di Berita