Menu

Mode Gelap

Berita Β· 1 Okt 2024 01:13 WIB

SPA Gardenia Dimedan Diduga Sajikan Menu Terlarang, Warga Minta Kapolda Dan Dinas Terkait Tindak Tegas


Lokasi Spa Gardenia dan Terlihat Dalam Tangkapan Layar Rekaman Salah Seorang Traphis Melakukan +VM+ (Kocok) Dngan Pelanggan Perbesar

Lokasi Spa Gardenia dan Terlihat Dalam Tangkapan Layar Rekaman Salah Seorang Traphis Melakukan +VM+ (Kocok) Dngan Pelanggan

Medan, Publikapost.com Berdasarkan Informasi yang didapat wartawan dari warga Kota Medan, pada Senin, 30/9/2024, dengan adanya Video sur +Vm+ yang berdurasi 1 menit, dimana lokasi Spa Gardenia yang berlokasi di Jalan Setia Budi Ujung Simpang Selayang, Medan Tuntungan, diijadikan tempat kusuk traphi dan diduga tempat Prositusi.

Sementara itu dilokasi berbeda, wartawan mengkonfirmasi Adryanta Ginting Kabid dinas Pariwisata Kota Medan, ketika dikonfirmasi perihal adanya tempat diduga prostitusiΒ  yang berkedok Spa, ia Memilih bungkam tidak menjawab konfirmasi wartawan via chat Whatsapp.

Sementara itu juga. Wartawan mengkonfirmasi AKBP Parulian Samosir Kasubdit Renata Polda Sumatera Utara. Ia menyatakan melalui via chat Whatsapp “pagi Abangda Terimakasih Utk Infonya kita Cek Ljt Ya Abangda trims”.

Tak sampai hanya disitu. Wartawan mendapatkan informasi bahwa dahulunya tempat tersebut pernah di tutup pasca didemo Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Mahasiswa, terkait prostitusi, SPA SKY 88 berganti nama menjadi SPA Gardenia dan kini mengembangkan sayap bisnis ” Lendirnya” dengan membuka 2 cabang lagi SPA Gardenia di Kota Medan dan Menjadi 3 lokasi yang berbeda-beda.

Diduga SPA Gardenia yang disinyalir sebagai lokasi prostitusi dengan berbagai layanan sex yang diselubungi sebagai kata SPA dan Lulur Kesehatan, kini SPA Gardenia (dahulu SPA SKY 88) Jalan Setia Budi, Simpang Selayang, Medan Selayang, yang tetap beroperasi, kini membuka 2 lokasi lagi dengan nama SPA Gardenia, Jalan M. Basir No 5, Pangkalan Mansyur, Medan Johor dan Jalan Bunga Asoka No 7 A, Asam Kumbang, Medan, diduga memberikan layanan sex menu Vitale Massage (VM) “Kocok” dan Making Love (ML) “Kuda-Kudaan”.

Dengan beredarnya informasi tersebut, warga sekitar sangat menyayangkan adanya tempat Spa yang diduga menjadi tempat Prosistusi, sehingga warga berharap kepada bapak Kapolda, Kasatpol PP, Dinas Pariwisata serta dinas terkait untuk menutup, menyegel dan amankan pemilik Spa tersebut yang diduga Abaikan perda serta tindak kriminal,” terang warga. (Kaperwil Sumut – Habib)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

Baca Lainnya

Sindikat Penculikan Berkepemilikan Senjata Api Ilegal di Labuhanbatu Berhasil DilumpuhkanΒ 

22 November 2024 - 21:19 WIB

Program Walinagari Padang Bintungan Budidaya Ikan Lele

22 November 2024 - 18:12 WIB

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Bagi WBP Rutan Situbondo Dalam Pilkada Serentak 2024

22 November 2024 - 17:44 WIB

Polsek Mampang Prapatan Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pilgub Bersama Stakeholder

22 November 2024 - 14:03 WIB

Diduga Edarkan Norkoba, Seorang Pria Diringkus Polisi di Binjai

22 November 2024 - 13:29 WIB

Pria Asal Kota Medan Diciduk Satreskoba Polres Binjai Tangkap Tangan Penjual Narkotika, Jenis Sabu

22 November 2024 - 13:26 WIB

Trending di Berita