Menu

Mode Gelap

Berita ยท 4 Okt 2024 17:58 WIB

Menkominfo Sosialisasi Pentingnya Jauhi dan Berantas Judi Online (Judol)


Spanduk Berantas (Stop) Judi Online Perbesar

Spanduk Berantas (Stop) Judi Online

Jakarta, Publikapost.com Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mensosialisasi pentingnya jauhi judi online (judol) dan membagikan empat jurus untuk menghindari jeratan judi online.

“Pertama, kenali bahaya dan identifikasi pemicu judi online. Sadari bahaya judi online bagi diri sendiri dan lingkungan terdekat. Lalu, perhatikan pemicu seseorang berpartisipasi dalam judi online, seperti stres atau dorongan dari lingkungan tertentu,” ujar Menkominfo, di Pegadungan. Kalideres, Jakarta Barat, Jum’at (04/10/24).

Jurus kedua untuk menghindari judi online, yakni berusaha melindungi diri dan menghindari situasi berisiko dengan dukungan dari orang lain.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi

“Kami menyarankan orang yang kesulitan membendung keinginan untuk terlibat dalam perjudian online meminta bantuan dari profesional seperti psikolog. Pemerintah menyediakan layanan Hotline Stop Judi Online Indonesia melalui nomor kontak 081110015080 bagi warga yang membutuhkan bantuan,” imbuhnya.

Jurus selanjutnya adalah mencermati pengaturan keuangan dan berusaha mengelola keuangan secara bijak. Melihat arus keluar masuk dana pribadi.

“Menurut kami ini bisa membuat orang berpikir ulang ketika hendak menggunakan uang untuk ikut judi online,” lanjutnya.

Penandatangan Petisi Masyarakat Melawan Judi Online Oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiad

Jurus keempat yang dapat diterapkan untuk mengatasi judi online yakni melaporkan situs web atau rekening yang ditengarai terkait judi online.

“Dalam hal ini warga bisa memanfaatkan layanan aduankonten.id dan cekrekening.id ,” sambungnya.

Menkominfo menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online di Indonesia membutuhkan peran dari semua pihak, tidak terkecuali masyarakat.

“Tentunya kita tidak ingin jumlah pelaku judi online terus bertambah,” terang Menkominfo. (Nfn/Phay)

Artikel ini telah dibaca 231 kali

Baca Lainnya

Baznas Salurkan Bantuan Program Pendidikan kepada 2.870 Siswa/i Tingkat SD dan SMP Se- Kabupaten Padang Pariaman

1 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Modus Ajak Nikah, Seorang Pria Cabuli Remaja Selama 4 Bulan

1 Agustus 2025 - 13:50 WIB

Satlantas Polrestabes Medan Didampingi Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Giat Razia 3C

31 Juli 2025 - 23:06 WIB

Aksi Demo Ribuan Tenaga Honorer Kategori R4 Tuntut Status PPPK Paruh Waktu dan Janji Tidak Di Penuhi Ancam Mogok Kerja

31 Juli 2025 - 22:53 WIB

Sidang Paripurna DPRD Bupati Padang Pariaman Menyampaikan Nota Penjelasan KUA-PPAS Perubahan 2025

31 Juli 2025 - 19:11 WIB

Lionel Bidik Medali Emas Di PORPROV DKI Jakarta 2025

31 Juli 2025 - 12:56 WIB

Trending di Berita