Jakarta, Publikapost.com – Polda Metro Jaya menetapkan tersangka pengeroyokan yang saat ini diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Dalam kasus pengeroyokan ini hingga membuat seorang pria meninggal tragis di Penjaringan, Jakarta Utara. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara.
“Pelaku berhasil diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menerangkan, Sebenarnya korban seluruhnya berjumlah 4 orang, namun 3 di antaranya masih bisa diselamatkan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (02/10/24) sekira pukul 01.00 WIB.
“Korbannya ada 4 orang, ada yang luka di kaki, ada 1 orang yang meninggal dunia, saudara RFM,” terangnya.
Sebelumnya beredar di medai sosial, seorang pria ditemukan meninggal dunia dengan luka di sekujur tubuh. Darah segar juga terlihat berceceran di sekitar tubuhnya.

Korban RFM (42) di Lokasi Kejadian
Korban dilaporkan tewas akibat dikeroyok. Pertikaian korban terjadi di Jalan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi menegaskan pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial RFM (42) di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak terkait masalah suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
“Pengeroyokan ini dilandasi masalah pribadi antara korban dengan pelaku berinisial S yang kini sudah ditangkap,” tegas Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Fauzan Yonnadi, Sabtu (05/10/24).
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, mengklarifikasi informasi di media sosial yang menarasikan pengeroyokan itu berkaitan dengan keributan antar suku, informasi tersebut tidak benar karena memang permasalahan awalnya berkaitan dengan upaya pelaku S mengambil motor korban.
“Ini merupakan permasalahan yang bersumber dari konflik personal,” ungkapnya.
AKP Fauzan menjelaskan, permasalahan awalnya terjadi pada Rabu (02/10/24) lalu, di mana S dan RFM yang sebelumnya saling mengenal bertemu di wilayah Jakarta Barat. Saat itu, S tiba-tiba membawa kabur motor Honda PCX milik RFM dengan maksud menggadaikannya.
“Kemudian akhirnya korban menghubungi yang lain, sehingga terkumpul lima orang melakukan pencarian terhadap pelaku berikut dengan motor yang dibawa lari,” jelasnya.

Lokasi Pengeroyokan
AKP Fauzan melanjutkan, Ketika RFM berhasil menemukan motornya yang dibawa kabur S, ia langsung berupaya membawa harta miliknya itu. Namun, saat itu S melakukan provokasi dengan meneriaki RFM maling.
“Hal itu memancing sejumlah orang dekat S di sekitar lokasi geram dan mengeroyok korban,” lanjutnya.
Sambung keterangan AKP Fauzan mengatakan dari beberapa pelaku pengeroyokan, salah satunya ialah K yang tiba-tiba menyabetkan senjata tajamnya ke lengan korban.
“Terjadi keributan di sana. Kemudian korban diserang oleh beberapa pelaku yang ada di sana. Atas kejadian ini, RFM tewas bersimbah darah dengan luka di lengan dan kepalanya,” sambungnya.
AKP Fauzan mengatakan, Polisi yang menerima laporan itu segera melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku, S dan K. Mereka kini ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
“Saat ini anggota masih di lapangan, mengejar para tersangka lain, mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita berhasil menemukan tersangka lainnya,” ucapnya. (Nfn/Phay)