Pariaman, Publikapost.com – Bapaknya sendiri memperkosa anaknya sendiri yang masih berstatus mahasiswi salah satu perguruan tinggi.
Hal tersebut, telah dua kali dilakukan percobaan perkosaan terhadap anaknya sendiri.
Perbuatannya itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi kepada wartawan, bahwasanya pelaku memang melakukan percobaan perkosaan terhadap anak kandungnya inisial EH (49) warga Pariaman. Hal ini terungkap dari laporan anaknya sendiri, dimana kronologis kejadiannya berawal dari bulan Agustus bulan dan Oktober tahun 2024 ini.
“Percobaan perkosaan ini sudah terjadi dua kali dilakukan pelaku terhadap anaknya yang masih berstatus mahasiswi,” ungkap Kasat Reskrim, Jumat (18/10/2024).
Ia menambahkan, kronologis kejadiannya sekira pukul 9.00 WIB, ketika korban tertidur lelap bapaknya masuk kedalam kamar anaknya dengan membuka pakaian korban dan menindihnya.
“Korban sudah dua kali mendapat perlakuan pelecehan seksual dilakukan oleh seorang bapaknya sendiri,” terang Kasat.
Lanjutnya, mendapat perlakuan tersebut, anaknya selaku korban melaporkan perbuatan bapaknya ke Polres Pariaman.
“Kami setelah mendapat laporan tersebut, pelaku langsung kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
(Tim)