Menu

Mode Gelap

Berita Β· 22 Okt 2024 14:07 WIB

28 Orang Pelaku Dari 14 Kasus Tindak Pidana Narkotika Nyungsep Diperangkap Timah Panas Timsus Polda Sumut


28 Orang Pelaku Dari 14 Kasus Tindak Pidana Narkotika Nyungsep Diperangkap Timah Panas Timsus Polda Sumut Perbesar

 

Sumut, publikapost.com Ditreskoba Polda Sumatera Utara dengan langkah tegas menindak para Pelaku Tindak Pidana Narkotika periode Bulan Juli 2024 hingga Minggu (20/10/2024).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, berdasarkan Data Release Ditreskoba Polda Sumut, disebutkan 28 Orang Pelaku dari 14 Kasus Tindak Pidana Narkotika, ditindak secara terukur dan tegas, disuguhkan Timah Panas pada bagian kaki.

“Berdasarkan Data yang dikeluarkan Ditreskoba Polda Sumut, telah diamankan 28 Orang Pelaku dari 14 Kasus Tindak Pidana Narkotika ditindak secara terukur, dan tegas, karena melawan Petugas mencoba melarikan diri ketika diamankan,” katanya, Selasa (22/10/2024).

Kombes Pol Hadi menambahkan, pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Sumatera Utara telah menangani Sembilan Kasus Tindak Pidana Narkotika dan berhasil mengamankan para Pelaku, sebanyak 22 Orang.

Dari hasil target operasi ini, Pertugas berhasil menyita barang bukti, berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 175.000 Kg, dan Pil Ekstasi, sebanyak 39.000 Butir, sebagai bukti ketegasan yang signifikan memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Demikian pula Satreskoba Polrestabes Medan turut berkontribusi mengamankan Seorang Pelaku dalam Satu Kasus Narkotika, dan menyita barang bukti, berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 2.000 Gram.

Di Wilayah Kabupaten Asahan, Polres Asahan berhasil menangkap Dua Orang Pelaku dalam Satu Kasus, dengan barang bukti yang disita, berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 25.000 Gram.

Dari Kota Tebingtinggi Deli, Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan Seorang Pelaku, berikut barang bukti yang disita, berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 10.000 Gram, dan Pil Ekstasi, sebanyak 28.000 Butir.

Dari Kabupaten Serdang Bedagai, Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangani Satu Kasus lainnya, dan menyita barang bukti, berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 7.075 Gram.

Di Wilayah Kota Padang Sidimpuan, Polres Sidempuan berhasil mengamankan Seorang Pelaku, berikut barang bukti yang disita, berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 27,47 Gram.

Total barang bukti yang disita dari tindakan operasi tersebut, berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 219.102,47 Gram, dan Pil Ekstasi, sebanyak 67.000 Butir.

“Barang bukti yang disita dari tindakan operasi tersebut, berupa Narkotika, Jenis Sabu seberat 219,1 Kg, dan Pil Ekstasi, sebanyak 67.000 Butir,” jelasnya.

Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkotika periode Bulan Juli 2024 hingga 19 Oktober 2024. Petugas mengungkap 1.684 Kasus Tindak Pidana Narkotika, dengan mengamankan, sebanyak 2.099 Orang Pelaku.

Pada Bulan Juli 2024, Polda Sumut berhasil mengungkap 497 Kasus Tindak Pidana Narkotika, dan mengamankan, sebanyak 616 Orang Pelaku, menyita barang bukti, berupa Narkotika, Jenis Sabu 24,15 Kg, Jenis Ganja, seberat 146,07 Kg, dan Pil Ekstasi, sebanyak 39.369 Butir.

Pada Bulan Agustus 2024, terjadi peningkatan Kasus menjadi 498 Kasus Tindak Pidana Narkotika, dengan mengamankan para Pelaku, sebanyak 617 Orang, disertai barang bukti yang disita, berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 125,77 Kg, dan Jenis Ganja, seberat 209,18 Kg.

Memasuki Bulan September 2024, tercatat 454 Kasus Tindak Pidana Narkotik, dan mengamankan para Pelaku, sebanyak 566 Orang, dengan barang bukti yang disita, berupa Narkotika, Jenis Sabu seberat, 128,08 Kg, Jenis Ganja, seberat 27,34 Kg, dan Pil Ekstasi, sebanyak 40.276 Butir.

Selain itu, terdapat penyitaan Narkotika , Jenis Kokain, seberat 1,56 Kg pada bulan ini.

Hingga 19 Oktober 2024, Polda Sumut telah menanganiΒ  235 Kasus Tindak Pidana Narkotika, dan mengamankan para Pelaku, sebanyak 300 Orang, dan menyita barang bukti, berupaΒ Narkotika, Jenis Sabu, seberat 271,63 Kg, dan Jenis Ganja, seberat 3,64 Kg.

“Operasi tersebut berhasil menyita barang bukti, berupa Narkotika, Jenis Sabu seberat 549,61 Kg, Jenis Ganja, seberat 386,22 Kg, Jenis Kokain, seberat 1,56 Kg, dan Jenis Pil Ekstasi sebanyak 133.700 Butir,” terangnya.

Keberhasilan tindakan operasi yang dilakukan merupakan langkah tegas Kepolisian memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Provinsi Sumatera Utara, upaya menyelamatkan Masyarakat dari dampak buruk pengaruh Narkotika. (William)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Rutan Kelas I Medan Ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, “Kementerian IMIPAS, Dikenal Sebagai Penjaga Gerbang Nusantara dan Pembina Warga Binaan”

22 Oktober 2024 - 14:20 WIB

Sat Lantas Polresta Deli Serdang Intensifkan Patroli Daerah Rawan Balap Liar

22 Oktober 2024 - 14:14 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Batu Bara

22 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Putra Terbaik Polri Masuk Jajaran Kabinet Merah Putih

22 Oktober 2024 - 00:23 WIB

Praperadilan Bupati Situbondo Dengan KPK di Kasus Korupsi PEN Rp240 Miliar

21 Oktober 2024 - 19:14 WIB

Polres Situbondo Berhasil Sita 10 Paket Sabu

21 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Trending di Berita