Medan, publikapost.com – Program Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Sumatera Utara (Sumut) membentuk Tim Perumus Debat Pasang Calon (Paslon) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut (Pilgubsu) yang akan dilaksanakan Tiga Kali.
Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendy menyampaikan, jadwal dan lokasi Debat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut telah ditetapkan, dan saat ini mempersiapkan Tema Debat.
βTanggal 16 Oktober 2024 lalu, mereka selesai merumuskannya. Jadwal dan Lokasi sudah ditetapkan,β ujar Robby Effendy.
Robby mengatakan, Tema Debat Pasangan Calon akan dirumuskan oleh Tim Perumus yang terdiri dari kalangan Akademisi, Kalangan Profesi, dan Tokoh Masyarakat.
Adapun Tema Debat Publik akan merujuk dari Visi-Misi dan Program RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) yang mencerminkan tentang peningkatan kesejahteraan, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat.
Selain itu, sambung Robby, guna meningkatkan pelayanan terkait Tema Debat, juga akan mengangkat tentang penyelesaian persoalan daerah, dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
βHal itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024, tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,β tuturnya.
Pelaksanaan Debat Pasangan Calon tersebut akan digelar sebanyak Tiga Kali, mulai 30 Oktober 2024 dilaksanakan di Kota Medan. Lalu, Debat Kedua dan Ketiga akan dilaksanakan pada 06 November 2024, dan 13 November 2024, juga digelar di Kota Medan.
βDebat bertujuan memberikan informasi yang menyeluruh kepada Masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihan. Untuk itu kami segera menetapkan Temanya,β imbuhnya mengakhiri.Β (William)