Jakarta. Publikapost.com – Penyanderaan anak perempuan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IJ (54), berhasil diselamat TNI-Polri di Pos Polisi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/24) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan mulanya pelaku meminta izin kepada orang tua korban untuk membawa korban jalan-jalan. Pelaku beralasan ingin membawa korban ke rumah sepupunya, pada Minggu (27/10/24) sekitar pukul 19.00 WIB.
Karena sudah saling kenal selama dua bulan, orang tua korban mengizinkan anaknya pergi bersama pelaku, lalu pelaku pergi bersama korban ke rumah sepupunya untuk meminjam motor. Setelahnya, pelaku pun membawa korban berjalan-jalan dari wilayah Jakarta Timur ke Jakarta Selatan.
Baca juga :Β https://publikapost.com/polisi-ungkap-motif-penyanderaan-anak-perempuan-di-pasar-minggu/
“Setelah berjalan-jalan dengan kendaraan roda dua, dari daerah Jakarta Timur, kemudian sampai ke depan Penvil, Pospol Republika. Naik motor, yang dipinjam dari saudaranya,” ucapnya, Selasa (29/10/24).
Kabid Humas mengungkapkan pelaku membonceng korban tanpa istirahat, Korban dibonceng pelaku sejak Minggu (27/10/24) pukul 19.00 WIB, hingga Senin (28/10/24), pukul 05.00 WIB. Korban pun sempat tidur di atas motor.
Sesampai di depan Pos Polisi, korban menangi, saat itu juga pelaku menggunakan pisau yang sudah dibawa dari rumah agar korban berhenti menangis.
“Setelah itu anaknya menangis. Kemudian, dia membawa sebilah pisau dapur, itu untuk anaknya biar tidak nangis. Sudah dibawa dari rumahnya,” ungkapnya.
Kabid Humas menerangkan bahwa korban ternyata juga diduga menjadi korban dari aksi pencabulan oleh pelaku.
“Benar, pada saat anak korban diinterogasi menjelaskan dicabuli, dinakalin pelaku, dicium, diraba oleh pelaku,” terangnya.
Kabid Humas menjelaskan, terkait dengan peristiwa tersebut, orang tua korban juga telah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur.
“Orang tua korban telah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Timur atas peristiwa atau dugaan peristiwa penculikan, kemudian kekerasan fisik terhadap anak dan atau perbuatan cabul,” jelasnya.
Kabid Humas menyebut, dugaan pecabulan terjadi ketika korban berinisial ZP dibawa keliling Jakarta oleh pelaku dengan roda dua selama seharian. Polisi mengungkapkan korban ZP menerima tindakan kekerasan fisik dari pelaku setelah diancam menggunakan pisau dapur yang dibawa.
βKorban dibawa pelaku muter-muter naik motor dan diancam dilakukan kekerasan fisik dengan menggunakan pisau. Yang mengakibatkan korban luka di leher, jempol tangan kiri, dagu sayatan pisau, luka memar merah pelipis sebelah kiri dan luka memar bawah mata kanan atas hidung sebelah kanan,β tegasnya.