Menu

Mode Gelap

Berita Β· 2 Nov 2024 23:40 WIB

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Grebek Lokalisasi Judi di Belawan


Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Grebek Lokalisasi Judi di Belawan Perbesar

 

Medan, publikapost.com Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menggerebek lokalisaai perjudian di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Belawan, Sabtu (02/11/2024).

Dari informasi yang diperoleh, tindakan penggerebekan itu dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara bersama sejumlah Personel. Dari lokasi Aparat Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, berupa Mesin Ketangkasan Tembak Ikan, Jackpot dan Roulette.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan penggerebekan lokalisasi judi yang dilakukan Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.

“Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi Masyarakat adanya Lokasi Perjudian di daerah Medan Deli,” ujarnya, sabtu (02/11/2024).

Hadi menambahkan, “Sampai saat ini, Tim masih melakukan pengembangan. Polisi terus bergerak mengungkap berbagai macam penyakit masyarakat. Polda Sumut dengan komitmen tegas memberantas berbagai macam aksi Perjudian di Provinsi Sumatera Utara,” imbuhnya.

(William)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

DPD KSPSI AGN Sumut Sembelih Tiga Hewan Kurban Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025 - 19:54 WIB

Irjen Pol Hudit Wahyudi: Jenderal Bintang Dua yang Bersahaja, Tak Punya Ajudan Dan Sopir Pribadi

6 Juni 2025 - 13:31 WIB

Bupati John Kenedy Azis Sampaikan Pesan Silaturahmi Saat Malam Takbiran Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025 - 00:08 WIB

Bobot Sapi Qurban dari Presiden RI Prabowo Subianto 800 Kg akan disembelih di Mesjid Taqwa Sungai GeringgingΒ 

6 Juni 2025 - 00:06 WIB

Semarak Nobar Timnas Indonesia vs China di Burnik City

5 Juni 2025 - 22:44 WIB

IS Dan Akun Media Online Dilaporkan Ke Polrestabes Medan Atas Pencemaran Nama Baik Alicia

5 Juni 2025 - 18:29 WIB

Trending di Berita