Menu

Mode Gelap

Berita ยท 3 Nov 2024 17:59 WIB

KPU Padang Pariaman Gelar Bimbingan Teknis Mitigasi Potensi Sengketa dan Pelanggaran Kode Etik


KPU Padang Pariaman Gelar Bimbingan Teknis Mitigasi Potensi Sengketa dan Pelanggaran Kode Etik Perbesar

 

Padang, Publikapost.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mitigasi potensi sengketa dan pelanggaran kode etik bagi badan Adhoc dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman tahun 2024 di Hotel The Zhm Premiere Padang selama 3-4 November 2024.

Dalam sambutan Ketua KPU Padang Pariaman, Zainal Abidin menyampaikan, tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk menghindari potensi adanya sengketa dalam pemilihan nantinya dan selain itu kita akan membahas pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara.

Mengenai masalah logistik, diharapkan telah adanya kesiapan logistik baik dikecamatan maupun dinagari.

Dalam kegiatan ini hadir nara sumber Sudi Prayitno, SH, LLM Advokat /Praktisi dan Akademis mengatakan, dalam proses pilkada akan banyak terjadi pelanggaran administrasif, pidana, kode etik, hukum dan sengketa hasil pilkada 2024 ini.

“Hari ini, kita pahami bagaimana kita menghadapi sengketa tampa ada kendala,” ujarnya.

Pada acara bimtek tersebut, turut hadir komisioner KPU Padang Pariaman, PPK dan PPS se- Kabupaten Padang Pariaman, Kapolres Kab/ Kota mewakili, Dandim 0308 Pariaman serta nara sumber dari Akademisi.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Lionel Bidik Medali Emas Di PORPROV DKI Jakarta 2025

31 Juli 2025 - 12:56 WIB

Pemkab Padang Pariaman Mempersiapkan Rangkaian Kegiatan Meriahkan HUT Ke-80 RI

30 Juli 2025 - 23:11 WIB

Rakerkonas ke-34, APINDO Jaring Pengusaha Se-Indonesia Hadapi Tantangan Global Menuju Indonesia Emas 2045

30 Juli 2025 - 12:48 WIB

Kericuhan Usai Final Piala AFF U-23 di Gelora Bung Karno

30 Juli 2025 - 03:53 WIB

Bupati Audensi Bersama PT SMI Bahas Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Sungai Limau

29 Juli 2025 - 22:07 WIB

Oknum OKP Diduga Hadang Pemasangan Plank Pembatalan Surat Pelepasan Dan Penyerahan Ganti Rugi Di Besitang

29 Juli 2025 - 16:51 WIB

Trending di Berita