Menu

Mode Gelap

Berita Β· 6 Nov 2024 12:56 WIB

Bimtek Pemantapan Penggunaan Aplikasi Sirekap Tingkat PPK dan PPS


Bimtek Pemantapan Penggunaan Aplikasi Sirekap Tingkat PPK dan PPS Perbesar

 

Padang, Publikapost.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman mengadakan pemantapan bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Sirekap tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara(PPS) se- Kabupaten Padang Pariaman, di Zhm Premiere Hotel Padang, Rabu (6/11/2024).

Saat penyampaian materi oleh Komisioner KPU Padang Pariaman, Doni Eka Putra mengungkapkan, penggunaan sirekap untuk pemuktahiran data c hasil plano harus sesuai hasil foto yang dilakukan dan diharapkan dalam pelaksanaannya ketua KPPS tidak mendapatkan kendala dalam penggunaan sirekap.

“Bagi setiap nagari harus melaporkan kendala yang dihadapi dilapangan, dan dapat dijelaskan kepada KPPSnya dalam penggunaan sirekap, disaat pelaksanaan bimtek nantinya,” ungkap Doni.

Lanjut Doni, katanya pada pemantapan penggunaan sirekap ini, diharapkan kepada PPS menjelaskan kepada KPPS apa saja kendala yang dihadapi ditps dan PPS selalu koordinasi dengan KPPS pada setiap tpsnya.

Pada kegiatan bimtek ini, dihadiri Komisioner KPU Padang Pariaman beserta Sekretariatnya, PPK dan PPS se- Kabupaten Padang Pariaman.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Sambut HUT RI Ke-80, Ibu-ibu Rt. 010/Rw. 013 Menteng Dalam Gelar Lomba Hias Tumpeng

16 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Proyek Pemasangan Pipa Di Kecamatan Medan Tembung Diduga Siluman Tanpa Ada RAB Dan Abaikan K3

16 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Siap Kibarkan Bendera Merah Putih, Bupati John Kenedy Azis Resmi Mengukuhkan 34 Anggota Paskibraka Padang Pariaman

16 Agustus 2025 - 02:07 WIB

​Program Mahasiswa PMM Berdampak UMM Ajak Warga Desa Sopet Cegah DBD dengan Metode 3M Plus

15 Agustus 2025 - 12:57 WIB

Sumbangkan 21 Medali Emas Kejuaraan Dunia Karate ke-8 di Jepang, Kajati Sulsel Apresiasi Altet Karate-Do Gojukai Sulsel

15 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Perda Bale Kerta Adhyaksa Disahkan, Ketut Sumedana Selaku Penggagas Raih Penghargaan Khusus

14 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Trending di Berita