Medan, publikapost.com – Polrestabes Medan lakukan Patroli Presisi di titik-titik rawan kawasan Kota Medan. Dari Patroli di kawasan Jalan Gatot Subroto, Selasa (05/11/2024) dinihari, sekira pukul 01.00 WIB,
Personel mengamankan Seorang Pria berinisial B (35) diduga terlibat tindak pidana.
Saat Pria itu diperiksa, Petugas menemukan sejumlah barang yang mencurigakan. Dari dalam Tas Ransel yang dibawa B, Polisi mendapati Sebilah Pisau, Alat Hisap (Bong), Obeng, Tang, Pahat, dan Dompet. Barang-barang tersebut diduga terkait perbuatan yang melanggar hukum, dan B langsung diboyong Petugas beserta barang bukti ke Mapolsek Medan Baru untuk diperiksa lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan tersebut bagian kewaspadaan Personel saat melaksanakan Patroli. βKewaspadaan Personel di lapangan kunci ciptakan rasa aman bagi Masyarakat. Polda Sumut berkomitmen menindak tegas setiap kegiatan yang berpotensi meresahkan Warga,β katanya.
Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, langkah ini upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Medan. Hadi mengapresiasi kinerja Personel Polrestabes Medan bertindak cepat dan sigap mencegah potensi kejahatan.
βKami akan terus memperkuat Patroli di titik-titik rawan dan mengimbau Masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kegiatan yang mencurigakan,β tambahnya.
Pihak Kepolisian berharap agar peran aktif Masyarakat dalam memberikan informasi dapat memperkuat sinergi Kepolisian menciptakan situasi aman dan kondusif. Ditangkapnya B, Polrestabes Medan mengirim pesan tegas, tindakan kriminal tidak diberi ruang di Wilayah Kota Medan sekitarnya.
(William)