Medan, publikapost.com – Debat Publik II Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut digelar, Rabu (06/11/2024) malam, di Hotel Santika Dyandra, Kota Medan. Pastikan acara berlangsung lancar dan aman, Polda Sumut mengerahkan 489 Personel Pengamanan terbagi Tiga Ring, mencakup area dalam dan luar hotel, serta arus jalan lalu lintas di sekitar lokasi debat.
Sebanyak 42 Personel dari Subsatgas Intel ditempatkan di Ring I, berada di Ruang Lobi dan Ruang Debat. Ring II berada di Area Parkir dan Drop-off. Sementara itu, Subsatgas Binmas menurunkan 5 Personel untuk pengamanan di sekitar Area Luar Hotel. Meningkatkan konektivitas kesiagaan, Subsatgas Pam Objek Giat (Ditsamapta) menerjunkan 200 Personel ditempatkan di berbagai titik: 30 Personil berada di Ruang Lobi dan Ruang Debat, 70 Personil di Area Luar Hotel, dan 100 Personel standby di Lapangan Benteng.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sangat diperlukan momen kondusifitas selama Tahapan Pilkada berjalan. โKami mengajak Masyarakat dan seluruh Pendukung Pasangan Calon untuk memelihara kenyamanan, situasi tetap aman dan damai, serta tidak terpengaruh akan provokasi maupun berita hoax. Kepolisian akan sajikan pelayanan keamanan seluruh rangkaian kegiatan. Acara Debat ini akan berjalan tertib dan lancar,โ katanya.
Selain pengamanan fisik, Polda Sumut menyiapkan langkah pencegahan dengan menempatkan Subsatgas Siber dan Subsatgas Pidum. Sebanyak 20 Personel Subsatgas Siber ditempatkan di Ring I dan II untuk memantau aktivitas digital selama acara, sedangkan 20 Personel Subsatgas Pidum dikerahkan untuk mengantisipasi potensi tindakan pidana. Pemeriksaan ketat melalui alat deteksi logam di area masuk Hotel juga diterapkan Subsatgas Pam Objek Penting bersama Tim Sterilisasi dari Subsatgas Aksi Khusus.
Tidak hanya berfokus pada pengamanan, Subsatgas Binmas turut melakukan edukasi kepada Masyarakat dan Pendukung Pasangan Calon terkait Operasi Mantap Praja 2024, supaya tetap memelihara ketertiban, menghindari ujaran kebencian, dan tidak menyebarkan hoax, yang peruntukannya mewujudkan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 berlangsung demokratis dan terpimpin.
(William)