Sulsel, Publikapost.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menemui Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, Kamis (31/10/2024) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
Dalam kesempatan itu, Kajati Sulsel, Agus Salim memaparkan terkait dukungan Kejaksaan guna mempercepat investasi untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia, khususnya di Sulsel.
“Salah satu yang membuat calon investor asing hengkang dari Indonesia karena iklim investasi yang tidak kondusif, daya saing yang lemah dan kepastian hukum yang belum maksimal,” kata Agus Salim.
Agus Salim menyebutkan hal yang paling penting dibutuhkan investor adalah kepastian regulasi penanaman modal serta adanya jaminan perlindungan bagi mereka.
Masalah perizinan investasi juga jadi perhatian investor. Perizinan jadi pintu masuk investasi asing atau sebaliknya menjadi penghambat pemilik dana berkelas global untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
“Untuk itu, antara pemerintah pusat dan daerah dibutuhkan suatu Kerjasama dan kolaborasi untuk saling bersinergi dalam menciptakan kepastian hukum,” jelas Agus.
Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi dukungan Kejaksaan dalam mendukung percepatan invetasi khususnya di Sulawesi Selatan. Dirinya mengakui, Sulsel yang ramah investasi masih jadi salah satu pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Ia mengatakan, masalah regulasi menjadi salah satu penyebab terhambatnya pertumbuhan investasi pada satu wilayah.
βKami sangat mensuppor Langkah-langkah percepatan investasi untuk pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh Kejati,β ungkapnya.
Prof Zudan menambahkan Pemprov Sulsel juga saat ini tengah mendorong percepatan investasi di Sulsel dengan memberikan kemudahan perizinan investasi, namun tentu saja harus diiringi dengan rencana investasi yang tersedia di 24 kabupaten/kota di Sulsel.
βNanti Instansi vertikal, bersama Jaksa, Polisi dan OJK kita akan membangun iklim investasi yang sehat,β kuncinya. (Abu Algifari/HF)