Medan, publikapost.com – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, Kanwil Kemenkumham Sumut, Alanta Imanuel Ketaren beserta seluruh Jajaran Pegawai Rutan Kelas I Medan mengikuti pengarahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui virtual zoom meeting, Jumat (08/11/2024).
Pandangan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menyampaikan 13 Poin Program Akselerasi yang menjadi Prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk menyamakan dan menyelaraskan tujuan fungsi Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai dengan Asta Cita Presiden RI dan Wakil Presiden RI.
βBagi rekan-rekan yang bekerja di Bidang Pemasyarakatan, mari kita optimalkan pembinaan yang ada di Lapas ataupun Rutan, karena melalui pengoptimalan yang baik PNBP dari Bidang Pemasyarakatan sangat baik dimasukkan ke Kas Negara, dan dapat membantu Negara dalam melakukan suistainable. Semoga rekan-rekan mampu melakukan hal di atas, sehingga dapat berdampak bagi Masyarakat dan selalu ingat setiap program kerja yang kita lakukan selalu mendukung Asta Cita Presiden RI dan Wakil Presiden RI,” kata Agus Andrianto.
Untuk keamanan di dalam Lapas/Rutan, Agus menginstruksikan penerapan Zero Halinar (bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba) di seluruh Lapas/Rutan. Menteri Imipas juga menginstruksikan pemindahan WBP Risiko Tinggi, termasuk mereka yang menjalani hukuman seumur hidup dan Pelaku Narkoba Besar, ke Nusakambangan. Kebijakan ini diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap WBP Resiko Tinggi.
Merespons arahan dari Menteri Imipas, Ka. Rutan Kelas I Medan, mengajak dan mengingatkan kepada seluruh Jajaran Pejabat dan Pegawai Rutan untuk terus mendukung penuh seluruh arahan dan program dari Menteri, serta menjaga integritas sebagai ASN dalam menjalankan tugas.
(William)