Menu

Mode Gelap

Berita Β· 10 Nov 2024 01:21 WIB

Seorang Dokter Wanita Di Klinik Azizzi Diduga Dianiaya Adik Paslon Walikota Medan


Seorang Dokter Wanita Di Klinik Azizzi Diduga Dianiaya Adik Paslon Walikota Medan Perbesar

 

Medan, Publikapost.com Berdasarkan Nomor : LP/B/3135/CI/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. DS (33) Warga Binjai Utara yang berprofesi sebagai dokter di Klinik Azizzi mendatangi Polrestabes Medan untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang di alaminya yaitu pencurian dengan kekerasan (curas) UU Nomor 1 – 1946 tentang KUHP, sebagaimana yang dI maksud dalam Pasal 365, yang terjadi di Jalan Karya IV No 5 Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Untuk Kronologi pasca Kejadian yaitu pada hari senin 04 November 2024 sekitar Pukul 20.00 Wib dengan terlapor atas nama RI.

DS mengatakan kepada awak media, bahwa dirinya sedang bekerja/praktek sebagai Dokter di klinik Azizzi Jalan Karya IV No 5 Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, 04 November 2024 sekitar Pukul 20.00 Wib.

Dimana saksi Bidan ML menjumpai DS, dan mengatakan bahwa DS sudah di tunggu terlapor di kantor lantai 2 (dua), karena masih ada pasien, maka DS belum datang je lantai II untuk menjumpai terlapor, kemudian saksi Dd menjemput DS, kemudian DS mendatangi terlapor dilantai II, dan terlapor bercerita bertemu dengan teman saudara DS, lalu menjelek jelekkan saudara DS, dan tiba di saat berbicara Handphone DS berbunyi sehingga DS meminta Izin untuk menjawab karena yang menghubungi Ibu DS. Namun terlapor marah dan menuduh DS akan merekam pembicaraan terlapor dan DS, kemudian terlapor mengambil paksa Handphone DS, namun terlapor tidak memberikannya sehingga DS tidak senang dan adanya tindakan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap DS, dengan cara memukul menggunakan tangan ke tangan, bibir, rahang sehingga DS tersungkur dan kemudian terlapor menendang paha kanan DS, dan kemudian terlapor merampas handphone di tangan DS, kemudian terlapor memanggil Dd dan SL menyuruh masuk, kemudian terlapor meminta kode Handphone serta memaki maki DS dengan kata kalimat binatang “Kau, anjing kau, babi kau, di saksikan oleh SL dan Dd.

Akibat perbuatan itu DS mengalami luka robek di bibir atas bagian dalam, memar bagian tangan Kanan, memar pada paha kanan, memar lutut kiri kanan, tulang kering kanan, merasa sakit pada antara punggung dan pinggang, rahang serta leher memar, kepala sebelah kiri sakit dan satu unit Handphone merek Iphone dengan kontak 0812xxxxxxxx dirampas paksa oleh terlapor.

” DS berharap kepada Polrestabes Medan segera menangkap pelaku karena sudah melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan merampas paksa Handphone saya, dan saya merasa tidak nyaman, trauma atas kejadian tersebut, saya awalnya takut karena terlapor ini adik kandung Calon Walikota Medan akhirnya atas dorongan dari orangtua saya laporkan” ungkapnya, Rabu (2/11/2024.

Kuasa Hukum DS, Advokat Dr. Redyanto Sidi Jambak, S.H., M.H. dan Advokat Ramadianto, S.H dari LBH Humaniora mengatakan dirinya yakin Polrestabes Medan akan bekerja secara profesional sebagaimana jargon Presisi Polri dalam menangani laporan kliennya.

“LP dan Visum sudah ada, walaupun kita tahu terlapor adalah adik kandung salah satu Paslon Walikota Medan dan diketahui adalah Owner dari klinik Azizzi serta kepala Poliklinik USU, kita sangat yakin Polisi bekerja secara Profesional dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga menetapkan terlapor ini sebagai tersangka,” kita percayakan kepada penyidik katanya.

Redyanto Sidi juga mengatakan bahwa ada dua staf klinik tersebut yang diduga turut serta membantu terlapor dengan cara memegangi kliennya agar tidak dapat melindungi dirinya juga diperiksa dan di proses hukum.

“Kita yakin mereka orang baik tapi juga terpaksa membantu krna bekerja dsana, namun begitupun jika terbukti agar di proses hukum juga. Saat Ini handphone klien kami tersebut di kuasai terlapor secara melawan hukum, oleh karena itu kita juga akan melaporkan RI karena diduga melakukan akses tanpa hak HP klien kami,” pungkasnya.

Sementara dilokasi berbeda dimana pemilik Azizzi ketika di konfirmasi wartawan melalui Rio kuasa Hukumnya terkait adanya kekerasan yang dilakukan terlapor.

Ia menyatakan, sudah dikonfirmasi ya, langsung saja ke rekan bapak, ” sabtu kita ngopi ya bang habib. ” singkat nya, Namun Rio selaku kuasa hukum tidak bisa memberikan tanggapan secara detail,

Korban berharap pelaku segera di tangkap secepatnya. (Keperwil Sumut – Habib)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Sindikat Penculikan Berkepemilikan Senjata Api Ilegal di Labuhanbatu Berhasil DilumpuhkanΒ 

22 November 2024 - 21:19 WIB

Program Walinagari Padang Bintungan Budidaya Ikan Lele

22 November 2024 - 18:12 WIB

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Bagi WBP Rutan Situbondo Dalam Pilkada Serentak 2024

22 November 2024 - 17:44 WIB

Polsek Mampang Prapatan Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pilgub Bersama Stakeholder

22 November 2024 - 14:03 WIB

Diduga Edarkan Norkoba, Seorang Pria Diringkus Polisi di Binjai

22 November 2024 - 13:29 WIB

Pria Asal Kota Medan Diciduk Satreskoba Polres Binjai Tangkap Tangan Penjual Narkotika, Jenis Sabu

22 November 2024 - 13:26 WIB

Trending di Berita