Padang Pariaman, Publikapost.com – Padang Pariaman sebagai daerah yang rawan bencana, dalam hal ini terkhusus ancaman bencana tsunami yang nyata didepan mata dengan prediksi 8.9 SR, Oleh karena itu Dokumen Kajian Resiko Bencana (DKRB) menjadi sangat penting.
Hal tersebut, diungkapkan Plt Kepala Pelaksana BPBD Padang Pariaman El Abdes Marsyam, saat membuka diskusi publik kegiatan pemetaan resiko bencana tsunami di Padang Pariaman, sebagai program mendukung IDRIP (Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project) di Istana Seafood, Senin (11/11/2024).
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan terima kasih atas perhatian khusus dari BNPB Pusat yang membantu dalam penyelesaian Dokumen Kajian Resiko Bencana Tsunami ini. Dimana Padang Pariaman menjadi satu satunya Kabupaten di Sumbar dalam pendampingan pembuatan DKRB ini.
“Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih, kepada BNPB Yang telah menjadikan Padang Pariaman sebagai salah satu Daerah yang menerima bantuan IDRIP alam penyelesaian dokumen kajian resiko bencana tsunami ini” sebutnya.
Sementara itu, Direktur pelaksanan dan evaluasi risiko bencana BNPB yang di wakili Ibu Rafa, menyampaikan, bahwa direktorat memiliki tugas penyusunan Dokumen Kajian Resiko Bencana, dokumen ini nantinya kita cermati bersama baik peta risiko, tingkat kerentanan, dampak dan lain sebagainya untuk kita kaji bersama dalam diskusi umum ini.
Dia Menyebutkan, dokumen ini berikan Kajian penting sebagai upaya pengurangan risiko bencana, Menjadi dasar dalam penelitian penanggulangan bencana yang termuat dalam SPM.
βSehingga DKRB ini wajib dimiliki oleh pemerintah dan perintah Kabupaten/Kota,β katanya.
Diskusi Publik hari ini adalah, salah satu rangkaian dalam penyusunan, agar tejadi kesepakatan dan kesepahaman dalam penyusunan dokumen, dihadiri oleh BPBD Provinsi Sumbar, unsur Forkopimda Padang Pariaman, kepala perangkat daerah terkait, forum penanggulangan bencana, fasilitator bencana destana Padang Pariaman.
Diketahui, bahwa program ini dilaksanakan di enam Kabupaten/Kota se- Indonesia dan Padang Pariaman menjadi satu satunya di Sumbar.
Kegiatan Diskusi Publik ini, merupakan rangkaian/ tahapan kedua, dimana sebelumnya telah dilakukan kegiatan menghitung kapasitas daerah, memaparkan hasil DKR ini. Dokumen ini nantinya, akan menjadi milik pemerintah daerah.
Untuk menjadi acuan dalam mitigasi dan penanggulangan bencana, khususnya bencana tsunami.
(Fakhri)