Menu

Mode Gelap

Berita Β· 19 Nov 2024 23:43 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan 21 Orang Anggota Geng Motor Masih Berusia Remaja


Polresta Deli Serdang Amankan 21 Orang Anggota Geng Motor Masih Berusia Remaja Perbesar

Deli Serdang, publikapost.com Polresta Deli Serdang amankan 21 Orang Anak Genk Motor masih berusia Remaja, Minggu (17/11/2024) lalu, sekira pukul 17.30 WIB.

Para Anak Genk Motor itu menyatakan diri mereka dari Kelompok 234 SC (Solidaritas Community) Beberapa dari mereka diketahui masih berstatus Pelajar.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK., didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, S.IK., MH., mengatakan, para Anak Geng Motor tersebut sebelum diamankan, mereka sedang menghadiri pelantikan Muscab (Musyawarah Cabang) 234SC di Taman Cadika, Kota Lubuk Pakam.

“Dari interogasi Personil, diketahui pada Minggu kemarin, sekira pukul 14.00 WIB, mereka menghadiri acara pelantikan di Taman Cadika Lubuk Pakam. Ketika perjalanan pulang, tepatnya di depan Jalan Besar PTPN 2 Tanjung Morawa, mereka sempat melakukan keributan menimbulkan keresahan Warga saat melintasi kawasan itu, lalu menuju arah Kota Medan,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, “Ketika melintasi Jalan depan Mapolsek Tanjung Morawa, Personil Polresta Deli Serdang dari Polsek Tanjung Morawa langsung mengamankan mereka, dan diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang,” terangnya.

Dari peristiwa itu, Petugas menyita sejumlah barang bukti, berupa Satu Potong Kayu, Jenis Broti, 2 Bendera, bertuliskan Op Lok 234SC, 4 Potong Bambu, dan 16 Unit Sepeda Motor milik para Anak Geng Motor.

Saat diamankan, pihak Kepolisian memberikan nasehat dan pembinaan kepada mereka, supaya tidak lagi bergabung akan aksi Genk Motor, tetapi berprilaku dan berbuat lah yang positif kedepannya

Usai diberikan pembinaan, para Anak Genk Motor tersebut dikembalikan kepada Orang tuanya masing masing, sebab belum terbukti melakukan tindak pidana. Mereka pun telah membuat Surat Pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Kepada para Orangtua masing-masing diberikan arahan, agar mengawasi anak-anak nya lebih ekstra, agar tidak mengulangi perbuatannya.

Untuk barang bukti, berupa 16 Unit Kendaraan Sepeda Motor milik Genk Motor tersebut masih ditahan. Kepada Pemilik Kendaraan itu bila mengambil Kenderaan miliknya, segera membawa kelengkapan Surat-surat Sepeda Motornya.

(William)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng Kemasan di Depok

12 Maret 2025 - 02:28 WIB

Dukung InvestasiΒ  Rp 4,15 Triliun Jaksa Pengacara Negara Kejati Sulsel Gelar Kick Off MeetingΒ 

11 Maret 2025 - 18:06 WIB

Kegiatan Safari Ramadhan Kedua Bupati JKA Minta Waspadai Penggunaan Gedget Pada Anak

11 Maret 2025 - 14:47 WIB

Pastikan Ketersediaan dan Kualitas Bagi Masyarakat, PT Mikie Oleo Nabati Industri Gelar Operasi Pasar Di Hadiri Bupati Kabupaten Bogor

11 Maret 2025 - 14:30 WIB

Bupati Padang Pariaman Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Padang Pariaman Mengenai Masalah Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

11 Maret 2025 - 12:02 WIB

Duga Air Limbah Hingga Ke Jalan, DPRD Deli Serdang Di Minta Sidak Kitchen Mie Gacoan Di Jl. Pancing

11 Maret 2025 - 09:32 WIB

Trending di Berita