Menu

Mode Gelap

Berita · 21 Nov 2024 15:31 WIB

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik dan Bahaya Balap Liar kepada Pelajar


Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik dan Bahaya Balap Liar kepada Pelajar Perbesar

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik dan Bahaya Balap Liar kepada Pelajar

 

Situbondo, Publikapost.com – Berbagai upaya terhadap pencegahan balap liar dan edukasi keselamatan dan disiplin berlalu lintas terus dilakukan Polres Situbondo, Polda Jatim melalui Unit Kamsel Satlantas mengelar kegiatan Police Go to School yakni sosialisasi yang dilaksanakan bergiliran ke sekolah-sekolah.

Kali ini Police Goes to School dilaksanakan di MAN 2 Situbondo, Kegiatan dipimpin oleh Kanit Kamsel Ipda Rudi wicahyono, bersama Anggota. Dalam kegiatan sosialisasi ini, para personel Satlantas memberikan sosialsasi tentang bahaya balap liar dan edukasi keselamatan berkendara terutama dalam penggunaan sepeda listrik yang menjadi tren masyarakat saat ini.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasat Lantas AKP Andy Bakhtera Indera Jaya,.mengatakan penggunaan sepeda listrik khususnya di Kabupaten Situbondo sudah semakin banyak termasuk para pelajar sekolah dan sering ditemukan dipakai ke sekolah bahkan tanpa menggunakan helm.

Untuk penggunaan sepeda listrik dan sepeda motor listrik memang ada aturan tersendiri yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

“Sepeda listrik berbeda dengan sepeda motor Listrik, untuk sepeda listrik hanya dapat dioperasikan pada lajur khusus dan/atau kawasan tertentu bukan digunakan di jalan raya karena dapat membahayakan pengguna dan pengendara yang lain” jelas Kasat Lantas AKP Andy Bakhtera Indera Jaya, Kamis (21/11/2024)

Kasat Lantas AKP Andy Bakhtera Indera Jaya menambahkan, sebenarnya penggunaan sepeda listrik ini dilarang digunakan dijalan raya namun saat ini pihak Kepolisian lebih pada edukasi dengan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait aturannya.

“Sebenarnya, pilihannya ada pada orang tua sendiri. Apakah memilih anak mereka aman dan terselamatkan dengan melarang menggunakan sepeda listrik di jalan raya umum atau membiarkannya dengan segala resikonya,” katanya.

Pada kesempatan itu, para pelajar juga ditekankan tentang larangan melakukan balap liar di jalan raya karena sangat berbahaya bagi diri sendiri dan pengguna jalan yang lain guna menekan angka kecelakaan Lalulintas. (Dee)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Bangunan Royal Residence Di Ruang Terbuka Hijau Mendapat Tanggapan Serius Dari Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan Medan

18 April 2025 - 00:55 WIB

Warga Gang Kasih Tuding Lurah Binjai Di Duga Manipulasi Data, Sosialisasi Aset Gagal, Honorer Dinas SDABMBK Kota Medan Tanpa SPT Di Tolak Warga

17 April 2025 - 22:10 WIB

Diduga Tidak Sesuai Anggaran Bagian Dari Kontruksi Bangunan Mengalami Keretakan

17 April 2025 - 01:55 WIB

Bupati Padang Pariaman Fokus Menurunkan Angka Stunting, Mengeliminasi TB Paru, dan Penanganan Penyakit Jantung

17 April 2025 - 00:28 WIB

Pemkab Padang Pariaman Mulai Menerapkan Sistem Full Day School Semua Jenjang Pendidikan

16 April 2025 - 20:37 WIB

Bupati John Kenedy Azis Membuka Secara Resmi Tournament Sepak Bola IPPKO CUP ke IX Tahun 2025

16 April 2025 - 17:43 WIB

Trending di Berita