Menu

Mode Gelap

Berita · 26 Nov 2024 18:46 WIB

Diduga Langgar Kode Etik 5 Komisioner KPU Situbondo dilaporkan Ke DKPP


Diduga Langgar Kode Etik 5 Komisioner KPU Situbondo dilaporkan Ke DKPP Perbesar

Situbondo, Publikapost – Tim Hukum Paslon 01 Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiyah melaporkan lima komisioner KPU Kabupaten Situbondo ke Dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) yang dianggap tidak netral dan terindikasi mengikuti keinginan paslon 02. Selasa, (26/11/2024).

Abdurahman Saleh selaku tim kuasa hukum 01 mengatakan, ada 5 Komisioner KPU Situbondo diduga melakukan penundaan jadwal tes kesehatan tanpa pleno dan tanpa memberitahukan kepada Paslon 01 dengan mengikuti kemauan pasangan calon 02.

“Kami sudah melaporkan 5 Komisionernya tersebut ke DKPP karena tidak membuat jadwal kampanye yang terukur dan terjadwal. Merubah tema debat ke 3 sepihak sesuai selera KPU tanpa pemberitahuan kepada pasangan calon dan menunda jadwal debat ke 3 yang seharusnya 14 November menjadi 22 November 2024, dan meniadakan rekomendasi Bawaslu dan Polres Situbondo yang merugikan pendidikan Politik masyarakat pemilih Situbondo dan mengkebiri hak demokrasi Paslon 01,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 790 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati John Kenedy Azis Sebut Keberadaan Baznas Sangat Penting dalam Penyerahan Zakat Ramadhan Berkah 1446 H

13 Maret 2025 - 17:37 WIB

Aksi Normalisasi Drainase di Kawasan Pasar Pusat Padang Panjang Sumatera Barat , Seberapa Efektif kah ?

13 Maret 2025 - 12:34 WIB

Pengajuan RJ, Kasus Sopir Truk Aniaya Sopir Damkar 

13 Maret 2025 - 12:29 WIB

Kejati Sulsel Setujui Restotarif Justice, Kasus Dugaan Menantu Pukul Mertua dan Ipar di Jeneponto

13 Maret 2025 - 12:27 WIB

Kapolres Padang Pariaman Rilis Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

12 Maret 2025 - 18:36 WIB

Gubernur DKI Jakarta Gelar Apel Lintas Jaya 2025 dan Larangan ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

12 Maret 2025 - 17:51 WIB

Trending di Berita