Menu

Mode Gelap

Berita · 26 Nov 2024 18:46 WIB

Diduga Langgar Kode Etik 5 Komisioner KPU Situbondo dilaporkan Ke DKPP


Diduga Langgar Kode Etik 5 Komisioner KPU Situbondo dilaporkan Ke DKPP Perbesar

Situbondo, Publikapost – Tim Hukum Paslon 01 Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiyah melaporkan lima komisioner KPU Kabupaten Situbondo ke Dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) yang dianggap tidak netral dan terindikasi mengikuti keinginan paslon 02. Selasa, (26/11/2024).

Abdurahman Saleh selaku tim kuasa hukum 01 mengatakan, ada 5 Komisioner KPU Situbondo diduga melakukan penundaan jadwal tes kesehatan tanpa pleno dan tanpa memberitahukan kepada Paslon 01 dengan mengikuti kemauan pasangan calon 02.

“Kami sudah melaporkan 5 Komisionernya tersebut ke DKPP karena tidak membuat jadwal kampanye yang terukur dan terjadwal. Merubah tema debat ke 3 sepihak sesuai selera KPU tanpa pemberitahuan kepada pasangan calon dan menunda jadwal debat ke 3 yang seharusnya 14 November menjadi 22 November 2024, dan meniadakan rekomendasi Bawaslu dan Polres Situbondo yang merugikan pendidikan Politik masyarakat pemilih Situbondo dan mengkebiri hak demokrasi Paslon 01,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 823 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Rakerkonas ke-34, APINDO Jaring Pengusaha Se-Indonesia Hadapi Tantangan Global Menuju Indonesia Emas 2045

30 Juli 2025 - 12:48 WIB

Kericuhan Usai Final Piala AFF U-23 di Gelora Bung Karno

30 Juli 2025 - 03:53 WIB

Bupati Audensi Bersama PT SMI Bahas Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Sungai Limau

29 Juli 2025 - 22:07 WIB

Oknum OKP Diduga Hadang Pemasangan Plank Pembatalan Surat Pelepasan Dan Penyerahan Ganti Rugi Di Besitang

29 Juli 2025 - 16:51 WIB

Ketua Pendekar Komitmen Dukung Capaian Kinerja Gubernur Mas Pram dan Wagub Rano Karno

29 Juli 2025 - 15:13 WIB

Personel Ditlantas Polda Sumut Temukan Pengendara Cold Disel Diduga Hendak Melakukan Pemakaian Narkoba

29 Juli 2025 - 09:36 WIB

Trending di Berita