Menu

Mode Gelap

Berita · 9 Mei 2023 08:37 WIB

Sekolah Disegel, Siswa SDN Probolinggo Managis Dan belajar di Rumah RT


Para siswa dan siswi SDN Kalirejo 11 Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, tidak bisa masuk ke sekolah setelah disegel oleh ahli waris atau pemilik tanah. (Foto: Saifullah for TIMES Indonesia) Perbesar

Para siswa dan siswi SDN Kalirejo 11 Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, tidak bisa masuk ke sekolah setelah disegel oleh ahli waris atau pemilik tanah. (Foto: Saifullah for TIMES Indonesia)

Probolinggo – Publikapost.com – Ratusan Siswa Sekolah Dasar Negeri di Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, terpaksa harus belajar di rumah Pak RT Selasa (9/5/2023) .

Penutupan SDN Kalirejo II di sebabkan karena Hak Waris Tanah atau pemilik tanah penyegel sekolah tersebut.

Tangisan haru dari Para siswa dan guru mewarnai area tersebut, informasi yang beredar. Para siswa dan guru harus melakukan kegiatan belajar mengajar di teras Pak RT.

Pemilik kadir (52) juga menyatakan jika pihaknya sudah mencoba dan beberapa kali berkirim surat kepada pihak dinas Probolinggo.

“Sudah berkirim surat  tembusan tersebut sudah dilayangkan sejak 18 Desember 2021 lalu kepada Kepala Desa Kalirejo, Camat Dringu, Dinas Pendidikan serta Bupati Probolinggo, namun belum ada respons,” kata Kadir, kepada wartawan di lokasi sekolah yang ia segel.

Kadir mengungkap,  jika pihak dinas terkait tidak mengindahkan surat yang di layangkan kepada pihak mereka, akhirnya  ia memutuskan untuk menyegel paksa. “Jadi, terpaksa kami menyegel sekolah ini, karena apa yang saya lakukan idak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

“Terpaksa kami segel sementara pintu gerbang sekolah ini, sambil menunggu respons dari pihak terkait,”kata Kadir.

Kadir juga mengungkap jika pihaknya sangat di rugikan terkait kejadian ini. Ia mengaku bahwa tanah tersebut warisan dari pihak keluarganya.

“Kami minta segera ganti untung atas tanah yang ditempati sekolah tersebut,” tegasnya.

Di hubungi secara terpisah kepala sekolah  SDN Kalirejo II, Umi Mujahidah, mengungkap bahwa pihaknya tidak tahu menahu persoalan tanah yang menjadi perkara, tetapi pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Terpaksa anak anak saya tempatkan di teras rumah Ketua RT.05 dan musala At-Taubah agar proses belajar mengajar tetap berjalan,” terang Umi, soal SDN disegel oleh ahli warisnya.

Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor, Serukan Tindakan Tegas Atas Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji Dalam Bisnis Rokok Ilegal

14 Januari 2025 - 02:46 WIB

Polresta Deli Serdang Siapkan Area Lahan Pertanian Penanaman Jagung Secara Serentak, Seluas 8,016 Ha

13 Januari 2025 - 15:50 WIB

Siap Dukung Asta Cita Presiden RI, Kajati Sulsel Hadiri Munas Persaja Tahun 2024

13 Januari 2025 - 15:45 WIB

Untuk Meningkatkan Ekonomi Nasional Mewujudkan Kemandirian Pangan di Sumut, Polda Sumut Prioritaskan Keseimbangan Ketahanan Pangan

13 Januari 2025 - 15:42 WIB

Polrestabes Medan Respon Cepat Hentikan Aksi Tawuran Amankan 11 Orang Pelaku

13 Januari 2025 - 15:37 WIB

Polda Metro Jaya Lakukan Rotasi Besar-Besaran, Puluhan Kapolsek Hingga Kasat Reskrim diganti

13 Januari 2025 - 15:31 WIB

Trending di Berita