Menu

Mode Gelap

Berita · 9 Mei 2023 08:37 WIB

Sekolah Disegel, Siswa SDN Probolinggo Managis Dan belajar di Rumah RT


Para siswa dan siswi SDN Kalirejo 11 Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, tidak bisa masuk ke sekolah setelah disegel oleh ahli waris atau pemilik tanah. (Foto: Saifullah for TIMES Indonesia) Perbesar

Para siswa dan siswi SDN Kalirejo 11 Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, tidak bisa masuk ke sekolah setelah disegel oleh ahli waris atau pemilik tanah. (Foto: Saifullah for TIMES Indonesia)

Probolinggo – Publikapost.com – Ratusan Siswa Sekolah Dasar Negeri di Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, terpaksa harus belajar di rumah Pak RT Selasa (9/5/2023) .

Penutupan SDN Kalirejo II di sebabkan karena Hak Waris Tanah atau pemilik tanah penyegel sekolah tersebut.

Tangisan haru dari Para siswa dan guru mewarnai area tersebut, informasi yang beredar. Para siswa dan guru harus melakukan kegiatan belajar mengajar di teras Pak RT.

Pemilik kadir (52) juga menyatakan jika pihaknya sudah mencoba dan beberapa kali berkirim surat kepada pihak dinas Probolinggo.

“Sudah berkirim surat  tembusan tersebut sudah dilayangkan sejak 18 Desember 2021 lalu kepada Kepala Desa Kalirejo, Camat Dringu, Dinas Pendidikan serta Bupati Probolinggo, namun belum ada respons,” kata Kadir, kepada wartawan di lokasi sekolah yang ia segel.

Kadir mengungkap,  jika pihak dinas terkait tidak mengindahkan surat yang di layangkan kepada pihak mereka, akhirnya  ia memutuskan untuk menyegel paksa. “Jadi, terpaksa kami menyegel sekolah ini, karena apa yang saya lakukan idak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

“Terpaksa kami segel sementara pintu gerbang sekolah ini, sambil menunggu respons dari pihak terkait,”kata Kadir.

Kadir juga mengungkap jika pihaknya sangat di rugikan terkait kejadian ini. Ia mengaku bahwa tanah tersebut warisan dari pihak keluarganya.

“Kami minta segera ganti untung atas tanah yang ditempati sekolah tersebut,” tegasnya.

Di hubungi secara terpisah kepala sekolah  SDN Kalirejo II, Umi Mujahidah, mengungkap bahwa pihaknya tidak tahu menahu persoalan tanah yang menjadi perkara, tetapi pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Terpaksa anak anak saya tempatkan di teras rumah Ketua RT.05 dan musala At-Taubah agar proses belajar mengajar tetap berjalan,” terang Umi, soal SDN disegel oleh ahli warisnya.

Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Disparpora Padang Pariaman Resmikan Green House Nyarai untuk Mendorong Wisata Produktif

13 Juli 2025 - 21:26 WIB

Meningkatkan Komunikasi Dan Koordinasi, Rw 013 Menteng Dalam Gelar Forum Bulanan

12 Juli 2025 - 22:42 WIB

Dalam Rangka Peringati hari Koperasi Ke-78, Bupati Lepas Gerak Jalan Jantung Sehat

12 Juli 2025 - 21:50 WIB

Bupati JKA Titip Aspirasi Pembangunan Padang Pariaman Atas Kunjungan Komisi VIII DPR RI

11 Juli 2025 - 22:40 WIB

Satu Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN di Kota Makassar di Amankan Kejati Sulsel

11 Juli 2025 - 20:54 WIB

Kejati Sulsel Menetapkan Dan Menahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Bank BUMN di Makassar

11 Juli 2025 - 14:35 WIB

Trending di Berita