Menu

Mode Gelap

Berita · 9 Mei 2023 17:20 WIB

Tentang RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR RI Siap Untuk Membahas


Tentang RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR RI Siap Untuk Membahas Perbesar

Jakarta – Publikapost.com – Anggota komisi III DPRI Wihadi Wiyanto menyampaikan terkait RUU Perampasan Aset pihaknya siap membahasnya, usai Surat  Presiden diterima pihak DPR RI Kamis 4 Mei lalu.

“Kita siap apa yang sudah diberikan pemerintah dalam bentuk Surpres dan kita akan bahas semuanya dengan teliti,” kata Wihadi di Jakarta, Selasa (09/05/2023).

Wihadi juga menyebutkan bahwa pihaknya saat ini juga akan mempelajari  dengan seksama karena masih akan mengajukan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut.

Sambung dia, pihaknya saat ini juga masih terus akan berkonsultasi dengan para ahli dan pihaknya lainnya terkait RUU  tersebut, serta pembuatan naskah akademik  yang akan dikirim oleh pemerintah.

“Karena kita melihat bahwa ini undang-undang yang memang memerlukan banyak masukan-masukan dari para ahli dan berbagai pihak karena ini menyangkut sesuatu hal yang baru,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati John Kenedy Azis Resmi Membuka Kejuaraan Provinsi Tarung Derajat Tingkat Sumbar

26 September 2025 - 22:02 WIB

Bergenre Pop Alternatif, Band Alexy Optimis Raih Sukses

25 September 2025 - 20:59 WIB

Bupati Padang Pariaman Komitmen mendukung Program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi

25 September 2025 - 20:53 WIB

Bupati John Kenedy Azis Melakukan Sidak ke SDN 01 Batang Anai dan SDN 01 Lubuk Alung

25 September 2025 - 20:50 WIB

Audiensi Hak Pekerja di DPRD Situbondo, Buruh Tuding Ada Bohir di Balik Perusahaan Terafiliasi Kaesang Pangarep

25 September 2025 - 14:20 WIB

Dipicu Adanya Pencopotan Beberapa Ketua RT, Warga Geruduk Kantor Kelurahan Cipadu Kota Tangerang

24 September 2025 - 19:24 WIB

Trending di Berita