Menu

Mode Gelap

Berita · 9 Mei 2023 17:20 WIB

Tentang RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR RI Siap Untuk Membahas


Tentang RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR RI Siap Untuk Membahas Perbesar

Jakarta – Publikapost.com – Anggota komisi III DPRI Wihadi Wiyanto menyampaikan terkait RUU Perampasan Aset pihaknya siap membahasnya, usai Surat  Presiden diterima pihak DPR RI Kamis 4 Mei lalu.

“Kita siap apa yang sudah diberikan pemerintah dalam bentuk Surpres dan kita akan bahas semuanya dengan teliti,” kata Wihadi di Jakarta, Selasa (09/05/2023).

Wihadi juga menyebutkan bahwa pihaknya saat ini juga akan mempelajari  dengan seksama karena masih akan mengajukan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut.

Sambung dia, pihaknya saat ini juga masih terus akan berkonsultasi dengan para ahli dan pihaknya lainnya terkait RUU  tersebut, serta pembuatan naskah akademik  yang akan dikirim oleh pemerintah.

“Karena kita melihat bahwa ini undang-undang yang memang memerlukan banyak masukan-masukan dari para ahli dan berbagai pihak karena ini menyangkut sesuatu hal yang baru,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Johan Merdeka Aktifis Kawakan Minta Poldasu Dan KPK Usut Proyek Uprating (IPA) Sunggal milik Perumda Tirtanadi Sumut Senilai Rp 61,8 Miliar

19 April 2025 - 16:47 WIB

Masyarakat Medan Wajib Tahu, Kendaraan Dengan Lampu Modifikasi Akan Di Tindak Tegas Satlantas Polrestabes Medan

18 April 2025 - 23:28 WIB

Petugas Kebersihan Kecamatan Medan Tembung Keluhkan Nasibnya Kepada Anggota DPRD Kota Medan Lela Badri, Camat Medan Tembung Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi

18 April 2025 - 18:32 WIB

Bupati Padang Pariaman Lepas Josal FC Menuju Liga IV Nasional

18 April 2025 - 18:29 WIB

Warga Gang Kasih Kecewa Tuding Lurah Binjai Di Duga Manipulasi Data. Lurah Binjai Tegaskan Gang Kasih Adalah Fasum Dan Aset Pemko Medan

18 April 2025 - 13:36 WIB

Hari Raya Paskah, Kapolres Metro Depok Lakukan Pengecekan Gereja

18 April 2025 - 10:21 WIB

Trending di Berita