Menu

Mode Gelap

Berita Β· 5 Des 2024 20:00 WIB

Kejati Sulsel Hadiri Konferensi PGRI Sulsel


Kejati Sulsel Hadiri Konferensi PGRI Sulsel Perbesar

Makasar, Publikapost.com Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mewakili Kajati Sulsel, Agus Salim hadir sebagai narasumber pada kegiatan Konferensi Provinsi PGRI Sulawesi Selatan masa bakti 2024-2029 di Hotel Claro Kota Makassar, Kamis (5/12/2024).

Soetarmi dalam kesempatan itu membahas terkait pengelolaan dana pendidikan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan.

Selain dari Kejati Sulsel, hadir juga perwakilan Polda Sulsel yang membahas mengenai perlindungan tenaga pendidikan dan kependidikan.

Mengawali pemaparannya, Soetarmi membahas mengenai aturan perundang-undangan terkait Tindak Pidana Korupsi dimana diatur beberapa tipologi perbuatan yang dilarangdan ancaman hukumannya di UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

β€œDi sekolah yang paling rawan melakukan korupsi itu adalah mereka yang memiliki jabatan atau kewenangan dan mereka yang mengelola anggaran negara baik bersumber dari APBN atau APBD. Seperti kepala sekolah dan bendahara,” kata Soetarmi.

Soetarmi mengingatkan kepala sekolah dan bendahara untuk berhati-hati membuat keputusan dan mengelolah anggaran. Terutama saat menyusun pertanggungjawaban keuangan dari kegiatan yang dilaksanakan.

Kasipenkum Kejati Sulsel mengajak guru menjadikan Kejaksaan sebagai mitra strategis. Misalnya pendampingan terhadap kegiatan pembangunan fisik di sekolah serta penyuluhan hukum untuk pengelolaan dana BOS.

β€œSilahkan bapak dan ibu berkoordinasi dengan kejaksaan pada bidang Intelijen dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Apalagi jika kegiatan fisik dikerjakan secara swakelola, bisa minta pendampingan ke Kejaksaan,” ajak Soetarmi.

Soetarmi juga mengajak guru menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di lingkungan sekolah. Dengan menanamkan dasar-dasar integritas dan kejujuran kepada peserta didik.

Ada beberapa kegiatan yang pernah diinisasi Kejaksaan di lingkungan sekolah, seperti Kantin Kejujuran.

β€œDengan program ini, kita berharap ada pembentukan karakter siswa dan untuk pembentukan akhlak. Tujuannya, mencegah sejak dini terjadinya praktek korupsi. Mempersiapkan calon pemimpin masa mendatang yang jujur,” tutup Soetarmi. (Abu Algifari/HF)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Himbauan Dewan Pers Menjelang Idul Fitri 1446 H Kepada Perusahan Pers, Organisasi Pers dan Organisasi Wartawab

14 Maret 2025 - 12:29 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Buka Puasa Bersama Media Secara Serentak Melalui Zoom Meeting

14 Maret 2025 - 03:11 WIB

Bupati John Kenedy Azis Sidak Beberapa Puskesmas Pastikan Pelayanan Terbaik Bagi Kesehatan Masyarakat

14 Maret 2025 - 03:09 WIB

Bupati John Kenedy Azis Sebut Keberadaan Baznas Sangat Penting dalam Penyerahan Zakat Ramadhan Berkah 1446 H

13 Maret 2025 - 17:37 WIB

Aksi Normalisasi Drainase di Kawasan Pasar Pusat Padang Panjang Sumatera Barat , Seberapa Efektif kah ?

13 Maret 2025 - 12:34 WIB

Pengajuan RJ, Kasus Sopir Truk Aniaya Sopir DamkarΒ 

13 Maret 2025 - 12:29 WIB

Trending di Berita