Medan, publikapost.com – Polsek Medan Baru berhasil melumpuhkan Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Lokasi Parkiran Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, Medan Petisah, Kota Medan. Pelaku mencoba berontak dan melawan Petugas, dengan tegas dan terukur langsung memberikan hadiah pada Kedua Kakinya.
Diketahui, Pelaku berinisial HFR alias R (38), Warga Jalan Pancing V5, Gang Amalia, Lingkungan III, Kelurahan Besar, Medan Labuhan, Kota Medan.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, S.IK., MH., melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menyampaikan kronologi kejadian, bermula Selasa (12/11/2024) lalu, ketika Korban, bernama M. Hayim (26), Karyawan Testoran di Plaza Medan Fair, telah memarkirkan Sepeda Motornya, Jenis Honda, Merk Vario, Warna Hitam miliknya di Area Parkir Mall.
βSaat menuju ke Area Parkir hendak pulang pukul 23.00 WIB, Korban terkejut mendapati Sepeda Motornya tidak ada di tempat,β ujarnya, Kombes Pol. Hadi, Kamis (05/12/2024).
HFR diketahui sebagai Pelaku Curanmor bersama Rekannya terlihat dari hasil Rekaman CCTV. Pelaku bersama Rekannya, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), menggunakan Sepeda Motor, Jenis Honda, Merk Vario, Warna Merah memasuki Lokasi Area Parkir. Mereka merusak Tempat Kunci Motor Korban lalu membawa kabur Kendaraan tersebut. βPelaku bahkan sempat menyerahkan Karcis Parkir saat keluar, untuk mengelabui Petugase Keamanan,β jelasnya.
Dari penyelidikan intensif, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Iptu Dian P. Simangunsong, berhasil mengetahui identitas dan keberadaan Pelaku, Rabu (04/12/2024), di Kawasan Jalan Gatot Subroto. βBarang bukti, berupa Sepeda Motor, Jenis Yamaha, Merk Scorpio, Warna Hijau Silver dengan Nomor Polisi H 6242-BLG turut diamankan,β tambahnya.
Ketika pengembangan dilakukan Petugas untuk mencari barang bukti lainnya, Pelaku mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. βTindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan Petugas untuk melumpuhkan Kedua Kaki Pelaku. Pelaku tersungkur, lalu dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan Medis,β sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan, Pelaku mengaku telah melakukan Pencurian di Tiga Lokasi Berbeda, yakni Plaza Medan Fair, Sun Plaza, dan Area Belakang Center Point. βSetiap Motor curian dijual seharga Rp. 500.000, dan Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,β katanya.
Lebih lanjut Hadi mengatakan, βMasyarakat diminta untuk membuat Kunci Ganda demi keamanan Kendaraannya, dan Polisi terus meningkatkan upaya pengungkapan kasus tersebut, terutama yang berkaitan dengan Pencurian Kendaraan Bermotor,” tandasnya.
(William)