Pematangsiantar, publikapost.com – Polsek SianΘar Marihat, Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Mariha,t Bripka Asril Manurung menyelesaikan Perkara Pencurian dengan solusi Problem Solving, Rabu (11/12/2024), pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak, SH., mengatakan, aksi Pencurian tersebut dilakukan Pihak I berinisial JM dan AS. Mereka melakukan Pencurian Buah Kelapa Sawit, sebanyak 3 Goni, seberat 75 Kg di Kediaman Pihak II, Faber Siahaan di Jalan Manunggal Karya, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (11/12/2024) sekira pukul 04.30 WIB pagi dinihari.
Menerima Laporan Masyarakat, sekira pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat, Bripka Asril Manurung dibantu Warga, langsung melakukan Tindakan Mediasi kepada Kedua Belah Pihak di Rumah Pihak II Faber Siahaan.
Hasil yang diperoleh dari Mediasi tersebut, Kedua Belah Pihak sepakat berdamai, dan tidak akan menempuh jalur hukum. Melalui kesempatan damai tersebut dihadapan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat, Bripka Asril Manurung, dan Warga, penyelesaian Perkara Pencurian itu diselesaikan dengan Problem Solving.
(William)