Menu

Mode Gelap

Berita Β· 18 Des 2024 13:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Sadis Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam di Kisaran


Pelaku Pembunuhan Sadis Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam di Kisaran Perbesar

Asahan, publikapost.com Polres Asahan ungkap Kasus Perkara Pembunuhan Berencana yang mengejutkan Warga Komplek Graha Kisaran, Jalan Abdi Setya Bakti, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (17/12/2024) dini hari.

Korban, bernama Thander (40), Warga Medan Deli, ditemukan tewas dengan luka serius di Area Warung Masi milik Saksi, Nasib.

Unit Jatanras Polres Asahan yang dipimpin Ipda Supangat, langsung bergerak ke lokasi setelah menerima Laporan Masyarakat. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan pemeriksaan awal di RSU Abdul Manan Simatupang, Korban dinyatakan telah meninggal dunia dengan kondisi tubuh Korban yang mengenaskan, mengalami Luka fatal, termasuk Gigi Depan hancur, Patah Tulang di Pergelangan Tangan, Wajah Bengkak, dan Darah keluar dari Mulut.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan para Saksi, Polisi berhasil mengidentifikasi Identitas dan meringkus Pelaku, berinisial RS (21), kurang dari 24 Jam setelah kejadian.

Dari interogasi Petugas kepada Pelaku RS, mengaku dirinya yang membunuh dengan cara memukul Korban menggunakan As Klep dan Kayu Broti. Pelaku R menyerang Korban secara brutal pada bagian Mulut, Tangan, dan Kepala, mengakibatkan Korban meninggal dunia.

Motif Pembunuhan ini didasari sakit hati Pelaku RS, yang kerap diejek Korban dengan sebutan β€œAnak Haram” dan β€œTidak Punya Keluarga”. Pelaku diamankan di Mako Polres Asahan berikut barang bukti, berupa As Klep, Kayu Broti, Gelas, dan Kasur.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, S.IK., MM., MH., mengatakan, “Keberhasilan pengungkapan kasus ini karena respon Polisi tanggap atas Laporan Masyarakat. Polisi langsung bergerak menangani kasus tersebut. Tindakan tegas dan cepat seperti ini, tindakan pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman dan berkeadilan bagi Masyarakat. Pelaku RS sedang diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Kapolres Asahan mengimbau Masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. β€œPolisi mengajak Masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan bila menyelesaikan masalah. Laporkan segera jika mencurigakan, agar Polisi bertindak cepat demi menjaga keamanan bersama,” imbuhnya.

(William)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Minta Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Hakim Salah Gunakan Wewenang

1 Juli 2025 - 21:48 WIB

LSM Penjara Situbondo Pertanyakan Pembangunan Mini Soccer di Atas Saluran Irigasi: Pertanyakan Izin dan Dampak Lingkungan

1 Juli 2025 - 19:01 WIB

Ribuan Peserta Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79 dan Berbagai Atraksi di Monas

1 Juli 2025 - 17:29 WIB

Satpolpp Kota Medan Bungkam Ketika Dikonfirmasi Wartawan “Ketok Cantik” Bangunan Perumahan Royal Residence

1 Juli 2025 - 17:12 WIB

Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Bupati JKA Apresiasi Polres Padang Pariaman Dalam Menjaga Keamanan dan Penegakan Hukum

1 Juli 2025 - 17:04 WIB

Inspektorat Melakukan Audit Penggunaan Dana Puskesmas Tahun Anggaran 2024

1 Juli 2025 - 12:43 WIB

Trending di Berita