Padang Pariaman, Publikapost.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Pemerintah yang transparan dan akuntabel melalui penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024.
Ajang Penganugerahan KIP tahun 2024 ini, kembali diraih oleh Kabupaten Padang Pariaman sebagai Kabupaten Terinovatif peringkat 3 terbaik, yang diselenggarakan di Balai Sidang Bung Hatta Kota Bukittinggi, Rabu (18/12/2024).
Sekretaris PPID Utama Kabupaten Padang Pariaman, Heri Sugianto selaku Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman mengaku bangga dan berterimakasih atas penghargaan tersebut.
Dia menyatakan bahwa, Penganugerahan Kabupaten Terinovatif yang didapatkan oleh Kabupaten Padang Pariaman tidak terlepas dari dukungan dan support dari semua stakeholder terkait.
“Keterbukaan Informasi adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap Pemerintah Daerah.
Dengan mendapatkan anugerah Kabupaten Informatif ini, Kita dapat melihat sejauh mana komitmen dan dukungan dari setiap OPD dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman,” ujar Heri.
Selain itu, Heri Sugianto juga menambahkan, bahwasanya pemberian Anugerah KIP ini, bertujuan untuk mengevaluasi dan memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah berhasil menerapkan prinsip – prinsip keterbukaan informasi yang sesuai dengan amanat Undang-Undang.
“Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi semua badan publik untuk selalu meningkatkan pelayanannya kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya dalam mengakses informasi di Kabupaten Padang Pariaman” ucap mantan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman itu.
Sekretaris PPID Utama itu, juga menghimbau kepada seluruh pengelola PPID pembantu, untuk selalu aktif mensosialisasikan informasi secara akurat dan transparan, serta menghindari berita hoaks.
Ia berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik di Kabupaten Padang Pariaman, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan komunikasinya terhadap masyarakat agar, dapat mengakses dan mempermudah mendapatkan informasi yang mereka butuhkan.
(Fakhri)