Menu

Mode Gelap

Berita ยท 20 Des 2024 17:29 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Yang Diselenggarakan Kejari Binjai


Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Yang Diselenggarakan Kejari Binjai Perbesar

Binjai, publikapost.com Kepala Lapas Kelas IIA Binjai yang diwakili Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Abdurrahman Sirait menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Jumat (20/12/2024).

Acara diawali menyayikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh Peserta dan Tamu Undangan yang hadir. Selanjutnya menyampaikan Kata Sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Jufri, SH., MH. Kejari Binjai menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Pejabat yang hadir meluangkan waktu mengikuti kegiatan tersebut.

“Pemusnahan Barang Bukti ini bagian tugas Kejaksaan RI. Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) berdasarkan Keputusan Pengadilan,” sebutnya.

Kajari Binjai menambahkan, momentum Pemusnahan Barang Bukti ini bentuk transparansi sebagaimana dilaksanakan secara bersama-sama dengan melibatkan semua komponen terkait.

“Kita lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Periode Oktober 2024 – Desember 2024, sebanyak 83 Perkara. Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan, merupakan penyelesaian final dari setiap perkara yang ada pada Kejaksaan Negeri Binjai,” imbuhnya.

Setelah menyampaikan Sambutan, kegiatan dilanjutkan Pemusnahan Barang Bukti, berupa Narkotika, Jenis Sabu, Pil Ekstasi, Ganja, Oharda, Tpul/Kamnegtibum, dan Handphone. Acara diakhiri penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh semua Pihak yang terlibat.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini akan memberikan efek jera bagi para Pelaku Tindak Pidana, dan dampak konsistensi keseriusan Aparat Penegak Hukum dalam menindak kejahatan, dengan kolaborasi yang baik Kepolisian, Kejaksaan, dan Lembaga Pemasyarakatan.

(William)

Sumber : Lapas Binjai

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Kakan Kemenag Padang Pariaman Melantik Pejabat Struktural dan Fungsional

22 April 2025 - 00:20 WIB

Bupati Padang Pariaman Terima Mahasiswa PKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Padang Tahun 2024-2025

21 April 2025 - 18:29 WIB

Bangunan Royal Residence Harus Dibongkar Dan Sanksi Pidana Diduga Rampok RTH

21 April 2025 - 01:36 WIB

Bupati John Kenedy Azis Menghimbau Jangan Membuang Sampah di Batang Aliran Sungai Buanglah Sampah Pada Tempatnya

21 April 2025 - 01:31 WIB

Hala Bihalal Digelar, Silaturrahmi Warga Jalan Tekukur Dalam Tetap Terjaga

21 April 2025 - 01:28 WIB

Kawanan Pelaku Curanmor Bersenpi Berhasil Digagalkan Warga Menteng Dalam

21 April 2025 - 01:22 WIB

Trending di Berita