Menu

Mode Gelap

Berita Β· 26 Des 2024 16:33 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Tertibkan 8 Unit Truck Langgar SKB Menhub Selama Nataru


Sat Lantas Polres Pematangsiantar Tertibkan 8 Unit Truck Langgar SKB Menhub Selama Nataru Perbesar

Pematangsiantar, publikapost.com – Sat Lantas Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Turjawali, Iptu P Manurung, SH., dan Kanit Kamsel, Ipda S.E.S Purba melakukan tindakan tegas menertibkan 8 Unit Truck sumbu 3 keatas, Rabu (25/12/2024), pukul 13.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Gabriellah A. Gultom, S.IK., MH., mengatakan, tindakan penertiban dilakukan karena melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perhubungan (Menhub), terkait Pelarangan Beroperasinya Truck selama Ops Lilin Toba 2024.

Cukup jelas Pemerintah telah menetapkan larangan bagi Angkutan Barang atau Truck bersumbu lebih dari tiga beroperasi di jalan mulai tanggal 18 Desember 2024, pukul 00.00 WIB, sampai tanggal 05 Januari 2025, pukul 00.00 WIB.

Dari 8 Unit Truck tersebut, 3 Unit Truck ditertibkan saat melintas di Jalan Medan, Kecamatan SianΘ›ar Martoba, dan 5 Unit Truck melintas di Jalan Parapat, Kecamatan SianΘ›ar Marimbun. 8 Unit Truck itu langsung diarahkan ke Area Lokasi Parkir yang telah disediakan.

“Kami dari Polres Pematangsiantar mengimbau dan meminta para Pengusaha untuk patuh mengikuti aturan Pemerintah, karena bagi Angkutan Barang atau Truk bersumbu lebih dari tiga, selama pelaksanaan Ops Ketupat Toba 2024 dilarang beroperasi, karena mengutamakan Pemudik demi menghindari kemacetan,” ungkapnya.

(William)

Sumber : Humas Polres Pematanng Siantar

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Himbauan Dewan Pers Menjelang Idul Fitri 1446 H Kepada Perusahan Pers, Organisasi Pers dan Organisasi Wartawab

14 Maret 2025 - 12:29 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Buka Puasa Bersama Media Secara Serentak Melalui Zoom Meeting

14 Maret 2025 - 03:11 WIB

Bupati John Kenedy Azis Sidak Beberapa Puskesmas Pastikan Pelayanan Terbaik Bagi Kesehatan Masyarakat

14 Maret 2025 - 03:09 WIB

Bupati John Kenedy Azis Sebut Keberadaan Baznas Sangat Penting dalam Penyerahan Zakat Ramadhan Berkah 1446 H

13 Maret 2025 - 17:37 WIB

Aksi Normalisasi Drainase di Kawasan Pasar Pusat Padang Panjang Sumatera Barat , Seberapa Efektif kah ?

13 Maret 2025 - 12:34 WIB

Pengajuan RJ, Kasus Sopir Truk Aniaya Sopir DamkarΒ 

13 Maret 2025 - 12:29 WIB

Trending di Berita