Menu

Mode Gelap

Berita Β· 29 Des 2024 23:19 WIB

Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu dan Pil Ekstasi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM)


Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu dan Pil Ekstasi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Perbesar

Padang Pariaman, Publikapost.com Tim gabungan TNI dan Polisi, menggagalkan penyeludupan sabu seberat 1,3 kilogram dan 6 paket pil ekstasi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, pada Minggu (29/12/2024).

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan, penangkapan pelaku tersebut di BIM.

Ia mengatakan, jenis sabu dan ekstasi tersebut, diduga milik seorang penumpang pesawat, inisial R (32) warga asal Bandung.

Kronologis penangkapan tersebut, berawal ketika barang tersebut terdeteksi petugas SCP II, pada saat itu paket diselipkan dalam korset yang dilapisi pakaian singlet.

Setelah diinterogasi oleh petugas, pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan dilakukan pemeriksaan sekira jam 11.00 WIB siang tadi.

“Kami telah mengamankan sabu seberat satu kilogram lebih dan pil ekstasi sebanyak enam paket yang siap edar. Pelaku sudah kita amankan dan masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Bupati JKA Apresiasi Anggota DPR RI Komisi IV Atas Kepeduliannya Mendukung Pembangunan di Sektor Pertanian Kehutanan dan Kelautan

4 Juni 2025 - 22:52 WIB

Minta Upeti Dengan Ancaman Di Viralkan, Diduga Oknum Wartawan Sekaligus YouTubers dan Tiktokers Coba Memeras Aparat Lantas di Deli Serdang

4 Juni 2025 - 15:52 WIB

Kunjungan Menteri P2MI Untuk Menjalin Kerjasama Strategis Demi Kemajuan Daerah

3 Juni 2025 - 21:21 WIB

Wakil Bupati Rahmat Hidayat Sampaikan Nota Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2024

3 Juni 2025 - 16:50 WIB

Polsek Medan Tembung Lepaskan 4 Tahanan Kasus Judi Di Gang KeluargaΒ 

3 Juni 2025 - 10:25 WIB

Konfercab Ke- XI PC PMII Padang Pariaman Resmi Dibuka

2 Juni 2025 - 23:25 WIB

Trending di Berita