Menu

Mode Gelap

Berita · 16 Mei 2023 11:30 WIB

Koordinasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan : Disnaker Situbondo Akan Surati 200 Perusahaan


Rapat koordinasi terkait jaminan sosial pekerja (Lukman Hakim) Perbesar

Rapat koordinasi terkait jaminan sosial pekerja (Lukman Hakim)

Situbondo, Publikapost.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo dan Disnaker Situbondo menindak lanjuti terkait kesejahteraan buruh atau pekerja terkait  BPJS Ketenagakerjaan.

Menindak lanjuti serap aspirasi pada 1 mei lalu yang dihadiri Bupati situbondo, kini dilanjut dengan  Rapat Koordinasi bersama  BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo, Serikat Buruh/Pekerja, dan pimpinan perusahaan  di kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Selasa (16/5/2023).

Dari data BPJS ketenagakerjaan masih banyak ditemukan, belum terlindunginya  penerima upah atas jaminan  sosial ketenagakerjaan.

Tercatat pada segmen penerima upah tahun 2023 sebanyak 116.229 pekerja penerima upah,  yang terlindungi atas jaminan sosial hanya 20.413 pekerja, sekitar 18% dari angka penerima upah.

Sementara itu, Bayu Wibowo Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo mengatakan bahwa, akan ada tindak lanjut kembali dari Disnaker Situbondo, terkait perusahaan yang masih belum mendaftarkan jaminan sosial penerima upah kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Nanti kita akan tindak lanjuti dan Disnaker akan bersurat dengan 200 perusahaan, itu tahap pertama,  tahap berikutnya  200  lagi” jelas bayu kepada jurnalis publikapost.

Terkait kegiatan tersebut pihak BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi karena sangat bernilai positif, sehingga dapat mensingkronisasi data antara Disnaker Situbondo dan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga data yang di dapat akurat.

“Ya sangat positif, kita akan menyingkronkan data yang di dinas ketenagakerja dengan kita, misal perusahaan A ada 2000 jadi kita harus 2000 yang terdata, dengan adanya kegiatan ini bisa singkron”,ungkapnya.

Nilai positif tersebut juga senada dengan yang di ungkap Hasan Badri, selaku Koordinator Kesejahteraan dan Ekonomi DPC Sarbumusi Situbondo, terkait pemerintah daerah yang sudah mulai memperhatikan terkait kesejahteraan buruh dan membangun hubungan baik antara serikat pekerja dan perusahaan.

“Alhamdulillah pemerintah Situbondo sudah mulai signifikan dan intens dalam memperhatikan hak buruh dan karyawan, sudah banyak langkah yang positif dan kongkrit. Tinggal bagaimana Pemerintah Melibatkan atau berkolaborasi bersama Serikat buruh khususnya Sarbumusi dalam menjalankan komitmen-komitmen kesejahtrean terhadap pekerja tersebut” Pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Gratifikasi Pengelolaan Dana PEN 2021-2024, KPK Siapkan Bukti dan Jawaban Di Sidang Praperadilan Bupati Situbondo

18 Oktober 2024 - 01:55 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Pokdarkamtibmas

17 Oktober 2024 - 23:42 WIB

Belasan Wartawan Gruduk Kantor Bupati Deliserdang Minta Pj Bupati Beri Sangsi Berat Kepada Inspektur 

17 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Hari Ketiga Operasi Zebra Toba, Polda Sumut Perkuat Pencegahan Untuk Keselamatan Berlalulintas

17 Oktober 2024 - 22:54 WIB

Ajang Pramuka Tingkat Dunia, Saka Wirakartika Club Station Kwarda Jatim, Siap Tunjukkan Keterampilan Komunikasi Radio

17 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Polda Sumut Lakukan Pengamanan Ketat Kegiatan Kampanye Blusukan Paslon Gubsu di Kota Tanjung Balai

17 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Trending di Berita