Menu

Mode Gelap

Berita Β· 11 Jan 2025 21:35 WIB

Seorang Pria Diduga Pelaku Narkoba Mencederai Personel Polres Labusel Saat DiringkusΒ 


Seorang Pria Diduga Pelaku Narkoba Mencederai Personel Polres Labusel Saat DiringkusΒ  Perbesar

Labuhanbatu Selatan, publikapost.com Seorang Personel Satreskoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) terpaksa dilarikan ke rumah sakit, terkena 2 Luka Tusukan di bahagian punggungnya, saat hendak menangkap Seorang Pelaku Pengedar Narkoba.

“Seorang Pelaku Pengedar Narkoba melakukan perlawanan ketika ditangkap Personel Satreskoba Polres Labusel. Pelaku melakukan penusukan menggunakan Senjata Tajam, Jenis Pisau terhadap Seorang Anggota Personel,” kata Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melalui Kasi Humas, AKP Sujono, Jumat (10/01/2025).

Saat ini, Personel Satreskoba Polres Labusel tersebut tengah menjalani perawatan medis. Pelaku tersebut berinisial SS alias R (38), Warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, telah diamankan berikut barang bukti di Mapolres Labusel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dijelaskan Sujono kronologi kejadian. Diawali ketika Personel di Lapangan menerima informasi SS sedang melakukan transaksi Narkotika, Jenis Sabu di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Dari informasi tersebut, Rabu (08/01/2025) sekira pukul 16.00 WIB Petugas segera melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai Pembeli (Undercoverbuy). Saat transaksi dilakukan, Personel langsung mengamankan Pelaku SS.

“Saat itu Pelaku SS langsung berontak dan melakukan perlawanan. Dari serangan perlawanan Pelaku SS, Personel mengalami luka tusukan dengan Sebilah Pisau mengenai Lengan Atas Bagian Kiri dan Punggung Kiri,” jelasnya.

Meski kondisi fisik sudah terluka, Personel Satreskoba Polres Labusel tersebut masih mampu menjatuhkan dan melumpuhkan Pelaku SS. Personel lainnya langsung membantu Korban menangkap Pelaku SS .

Dari hasil penggeledahan Petugas kepada RS, ditemukan barang bukti, berupa 1 Bungkus Plastik Klip Transparan, diduga berisi Narkotika, Jenis Sabu, seberat 7,83 Gram, 1 Unit Handphone, 1 Unit Sepeda Motor, Jenis Yamaha, Merk Vixion, No Pol BK 6467 MAH, dan Dua Billah Pisau, Gagang Warna Hitam.

Dari hasil proses penyidikan, SS mengakui Sabu tersebut miliknya, dan akan dia edarkan di Kawasan Desa Asam Jawa. Kini, Polisi tengah memburu Pemasok Barang Haram tersebut.

“Selain dipersangkakan sebagai Pelaku Pengedar Narkoba, SS juga ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan terhadap Anggota Polri,” imbuhnya.

(William)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Sambut HUT RI Ke-80, Ibu-ibu Rt. 010/Rw. 013 Menteng Dalam Gelar Lomba Hias Tumpeng

16 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Proyek Pemasangan Pipa Di Kecamatan Medan Tembung Diduga Siluman Tanpa Ada RAB Dan Abaikan K3

16 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Siap Kibarkan Bendera Merah Putih, Bupati John Kenedy Azis Resmi Mengukuhkan 34 Anggota Paskibraka Padang Pariaman

16 Agustus 2025 - 02:07 WIB

​Program Mahasiswa PMM Berdampak UMM Ajak Warga Desa Sopet Cegah DBD dengan Metode 3M Plus

15 Agustus 2025 - 12:57 WIB

Sumbangkan 21 Medali Emas Kejuaraan Dunia Karate ke-8 di Jepang, Kajati Sulsel Apresiasi Altet Karate-Do Gojukai Sulsel

15 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Perda Bale Kerta Adhyaksa Disahkan, Ketut Sumedana Selaku Penggagas Raih Penghargaan Khusus

14 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Trending di Berita