Menu

Mode Gelap

Berita ยท 1 Feb 2025 01:25 WIB

Anak Sekdes Penungkiren STM Hilir Diduga Melakukan Pencabulan


Anak Sekdes Penungkiren STM Hilir Diduga Melakukan Pencabulan Perbesar

Deliserdang, Publikapost.com Elfernando Ginting (25) warga Dusun 1 Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, dilaporkan Ke Polisi dikarenakan mencabuli anak dibawah umur.

Atas adanya perlakuan nya tersebut, Kini Elfernando dilaporkan ke Mapolresta Deliserdang dengan nomor : LP/B/777/Vlll/2024/SPKT/Polresta Deliserdang/Polda Sumatera Utara. Dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual, Jumat, 31/1/2025.

Sebelumnya Pelapor IB (18) warga Kecamatan Biru-biru diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Elfernando Ginting.

Saat itu IB menceritakan kepada wartawan, bahwa ia mendapat kekerasan seksual saat berada di rumah orang tua Elfernando Ginting di Dusun 1 Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.

Dimana Modus pelaku Elfernando, Ingin membawa IB berobat ke rumah orang tua nya dan lalu memperkosa korban.

Saat itu “Korban menceritakan kepada Elfernando bahwasanya ia mengeluhkan sakit pada badan. Lalu, Elfernando menawarkan untuk berobat ke orang tuanya di penungkiren. Tak lama ia datang menjemput dan ijin ke nenek korban agar korban dibawa kerumah orang tuanya.

Sesampai dirumah orang tuanya, Korban langsung diobati. Setelah itu korban disuruh tidur di kamar. Ketika korban tertidur, tiba – tiba elfernando memeluk dan menindih badan korban sambil mengatakan ayok lah..ayok lah kepada korban.

“Nanti kunikahi kau” kata Elfernando kepada korban.

Erfernando terus bujuk rayu korban sembari membuka pakaian yang ada di badan korban, dan terus tolak korban.

Elfernando terus menekan serta memperkosa korban, setelah puas melakukan akai seksual nya Elfernando pun berhasil mendapatkan mahkota IB.

Setelah kejadian itu korban mengalami trauma dan depresi berat, korban meminta pertanggungjawaban Elfernando. Namun, Elfernando bersama keluarga nya menolak korban pertanggungjawaban tersebut. Sehingga korban melaporkan tindak pelecehan seksual tersebut ke Polresta Deliserdang.

Mengetahui adanya laporan kasus pencabulan nya bergulir di kantor Polresta Deliserdang, kini Elfernando kabur tak tau dimana rimba nya.

Kabar nya, Elfernando Ginting disuruh kabur ke seberang pulau Kalimantan oleh kedua orang tuanya.

Hal tersebut diketahui, karena kedua orang tua Elfernando membelikan tiket pesawat dan mengantarkan Elfernando Ginting ke bandara kualanamu international airport (KIA).

Tindakan kedua orangtua terduga pelaku pencabulan Elfernando Ginting tersebut berusaha menghalangi proses penyelidikkan yang sedang bergulir di Mapolresta Deliserdang.

Didampigi ketua ikatan media online (IMO) deliserdang Edo Tarigan, korban bersama nenek nya datang menyambangi Satreskrim Polresta Deliserdang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada jumat (31/1/2025) untuk menanyakan status kasus pencabulan tersebut.

Saat ditemui dikantor nya, Kanit PPA AKP Dodi Martha menjelaskan status terduga pelaku pencabulan bernama Elfernando Ginting sudah menjadi tersangka.

“Elfernando sudah menjadi tersangka, minggu depan kami akan panggil orangtua nya.” ungkap AKP Dodi.

Jika panggilan ke 1,2 dan 3 orang tua terduga pelaku tidak hadir, akan kami jemput paksa.

“Untuk Elfernando Ginting akan kami buat surat daptar pencarian orang (DPO).” pungkas AKP Dodi kepada keluarga korban. (Rilis/ Kaperwil Sumut – Habib)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Telah Terbentuk Permata Indonesia yang Siap Berantas Kriminalitas Di Sumbar

30 Juni 2025 - 21:51 WIB

Enam Unit Gudang Di Komplek Cemara Cahaya Mas Hangus Terbakar

30 Juni 2025 - 00:21 WIB

Pengurus KOTA Antero taekwondo Club 2025-2026 Resmi Dilantik

29 Juni 2025 - 18:24 WIB

Berkedok Guru Ngaji, Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

29 Juni 2025 - 14:08 WIB

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Khitanan Massal dan Gerakan Kebugaran

29 Juni 2025 - 12:48 WIB

Guru Ngaji Diduga Mencabuli 10 Santri Dibawah Umur di Tebet

28 Juni 2025 - 21:29 WIB

Trending di Berita