Menu

Mode Gelap

Berita Β· 5 Feb 2025 14:39 WIB

JPN Kejati Sulsel Dampingi KPU Di Mahkamah Konstitusi, Sudah Berhasil Memenangkan 5 Sengketa Pilkada


JPN Kejati Sulsel Dampingi KPU Di Mahkamah Konstitusi, Sudah Berhasil Memenangkan 5 Sengketa Pilkada Perbesar

Sulsel, Publikapost.com β€” Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama sembilan Kejaksaan Negeri dalam Wilayah Hukum Kejati Sulsel terus mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel dan 9 KPU kabupaten/kota dalam menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Terbaru, Tim JPN Kejati Sulsel bersama 9 sembilan Kejari se-Sulsel mendampingi KPU dalam agenda sidang pembacaan putusan/ketetapan dismissal perkara PHP Pilkada tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (5/2/2025).

Adapun sengkata yang telah dibacakan putusan dismissalnya adalah Pilgub Sulsel, Pilkada Kota Makassar, Kota Palopo, Kabupten Toraja Utara, Takalar dan Bulukumba. Hasilnya, hanya gugatan Pilkada Palopo yang berlanjut ke siding pembuktian, sisanya ditolak.

Sementara, sengketa Pilkada Kabupaten Pangkep, Kepulauan Selayar, Jeneponto dan Kota Pare-Pare dijadwalkan akan dibacakan pada hari Rabu (5/2/2025).

Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel, Fery Tas turun langsung memantau proses siding putusan dismissal.

β€œPutusan yang telah dibacakan oleh Hakim MK telah diputus 5 perkara dan keseluruhan dimenangkan oleh JPN yaitu Pilgub Sulsel, Pilbub Takalar, Toraja Utara dan Bulukumba, serta Pilwalkot Makassar. Keberhasilan JPN pada pendampingan PHP Pilkada Serentak ini merupakan kerja keras seluruh pihak,” kata Fery Tas.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kajati Sulsel, Bapak Agus Salim yang selalu mengingatkan dan mengarahkan Tim JPN dalam setiap tahapan sidang di MK. Secara khusus menyampaikan terima kasih kepada KPU Sulsel beserta jajaran KPU Kabupate/Kota atas kepercayaannya kepada Kejati Sulsel menunjukkan soliditas dan kerja sama yang sangat baik, semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut kedepannya. Hasil berkat kerja sama kita semua,” tambah Fery Tas.

Diketahui, pendampingan hukum oleh JPN merupakan implementasi dari MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan KPU Sulsel dan Kejati Sulsel. Komitmen JPN Sulsel untuk mendampingi KPU Sulsel pada sengketa Pilgub dan 4 kabupaten/kota.

Selanjutnya, Asdatun Kejati Sulsel menyampaikan bahwa pencapaian JPN Kejati Sulsel bersama dengan JPN pada Kejari Kabupaten/kota di Sulsel berkat kerja keras seluruh Tim JPN.

β€œHasil yang dicapai pada PHP Pilkada Serentak ini juga menunjukkan kuallitas, eksistensi dan kontribusi nyata JPN, berkat kerja keras dan ketelitian para JPN dalam setiap tahapan persidangan sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik. Saya bangga kepada seluruh JPN dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,” tutup Fery Tas. (Abu Algifari/HF)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Ketua DWP Ditjenpas Kanwil Sumut dan GM Hotel Grand Mercure

5 Februari 2025 - 13:57 WIB

Polres Sibolga Ungkap dan Amankan Residivis Pengedar Sabu

5 Februari 2025 - 13:52 WIB

Apresiasi Pimpinan Atas Dedikasi Kinerja dan Kedisiplinan Baik, Lapas Kelas IIA Binjai Berikan Penghargaan Pegawai TeladanΒ 

5 Februari 2025 - 13:42 WIB

Kecelakaan Beruntun di Gerbang tol Ciawi, Tewaskan Sejumlah Orang

5 Februari 2025 - 04:35 WIB

Wakil Menteri Dalam Negeri Pimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara virtual : Indonesia Alami Deflasi pada Januari 2025

5 Februari 2025 - 00:07 WIB

Sekda Mengingatkan ASN dan PPPK Jaga Kedisiplinan dalam Menjalankan Tugas Sebagai Abdi Negara

4 Februari 2025 - 18:41 WIB

Trending di Berita