Menu

Mode Gelap

Berita ยท 6 Feb 2025 18:01 WIB

Kasat Lantas dan Dirlantas Polda Sumut Hadiri Sertijab Pengalihan Operasional BBN1 dan BBN2 Mutasi dari Samsat


Kasat Lantas dan Dirlantas Polda Sumut Hadiri Sertijab Pengalihan Operasional BBN1 dan BBN2 Mutasi dari Samsat Perbesar

Medan, publikapost.com Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Polda Sumatera Utara (Sumut) hadiri Serah Terima Pengalihan Pengoperasionalan Pelayanan Pendaftaran Proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau Kendaraan Baru (BBN 1) dan Proses Ganti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BBN 2) Mutasi Masuk dan Keluar, di Aula Sekber Pembina Samsat Provsu, Jl.Sekip No. 29, Kecamatan Medan Utara, Kota Medan, Rabu (05/02/2025), pukul 14.00 WIB.

Peserta yang mengikuti Penandatangan Serah Terima, yaitu Kaban Penda Provsu, Ahmad Fadly, S.Sos., M.Sp., Kasubdit Regident Polda Sumut, AKBP Sah Udur Sitinjak, SH. S.IK., MH., Kepala JR Cabang Sumut, Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Sofyan Romi Wandi Hutagalung, S.AP., Kabid Pengelolaan Sistem dan Informasi, Fahruddin Ritonga, Ka Upt Medan Utara, Drs Faisal Fahmi Hasibuan, Kasat Lantas Tapsel, AKP Daniel Saragih, SH., MH., Kasat Lantas Palas, AKP Tongan Siregar, SH., Paur BPKB, AKP Andi Barus, Paur STNK, AKP Wardiati , Kanit Regident Palas, Ipda Yusuf Indra Siregar, SH., Ka. UPT Tapsel, dan Ka. UPT Palas.

Kaban Penda Provsu, Ahmad Fadly, S.Sos., M.Sp., dalam arahannya mengatakan, Secara Resmi Proses BBN1 dan BBN2 dan lain-lain dialihkan Ke Samsat Uptd Sibuhuan dan diawaki Personil Polres Palas dan ASN Dispenda Kabupaten Palas.

“Segera lengkapi sarana yang kurang supaya cepat beroperasi memberikan Pelayanan kepada Masyarakat, dan tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat. Masyarakat tidak jauh lagi mengurus Surat-surat Kendaraannya,” sebutnya.

Kasubdit Regident Polda Sumut, AKBP Sah Udur Sitinjak, SH., S.IK., MH., mengatakan, “Segara material diambil dari Fasmat atau pinjam dari Polres Rayon. Persiapkan BBN1 dan BBN2, jangan sampai menimbulkan kendala saat melakukan pelayanan kepada Masyarakat. Jangan ada alasan masih baru beroperasi. Bila butuh pendamping segera surati atau bermohon ke Satker ataupun Polres Tapsel, dan jangan malu bertanya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Palas, AKP Tongan Siregar, SH, didampingi Kanit Regident Polres Palas, Ipda Yusuf Indra Siregar, SH., mengatakan, kegiatan ini juga sekaligus Penandatangan Serah Terima oleh Kasat Lantas Tapsel ke Kasat Lantas Palas untuk Pengalihan Pengoperasionalan Pelayanan Pendaftaran BBN 1 Kendaraan dan BBN 2 Mutasi Masuk dan Keluar.

Lanjut Kasat Lantas Polres Palas menerangkan, Pengampunan p6ajak yang dimaksud adalah Bebas BBN ke-2 dan seterusnya, serta Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). BBN ke-2 adalah Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Penyerahan Kepemilikan Kedua.

“Contohnya ketika membeli Mobil bukan baru dari teman, lalu kita ingin membaliknamakan kepemilikan mobil tersebut menjadi nama kita sendiri. Sedangkan BBN ke-1 adalah ketika kita membeli mobil baru dari dealer (untuk BBN ke-1 tidak dibebaskan biaya balik namanya),” katar AKP Tongan Siregar, Kasat Lantas Polres Palas.

Ditempat terpisah, Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.IK., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan, saat dikonfirmasi kepada Awak Media membenarkan Polres Palas menghadiri acara tersebut yang diwakili oleh Kasat Lantas Palas, AKP Tongan Siregar, SH., didampingi Kanit Regident Polres Palas, Ipda Yusuf Indra Siregar, SH., serta Serah Terima Pengolahan dari Satlantas Polres Tapsel kepada Satlantas Polres Palas seperti telah disebutkan di atas.

Disisi lain, Kasubsi Penmas menambahkan, Pengampunan Pajak bagi Pemilik Kendaraan Bermotor berupa Bebas BBN ke-2 dan seterusnya, serta Bebas Pajak Kendaraan Bermotor diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wajib PKB dalam menunaikan kewajibannya, terutama bagi para Pemilik Kendaraan Roda Dua dan Empat yang menunggak Pajak di Wilayah Hukum Polres Palas.

“Dengan adanya Program Pengampunan pajak BBN1 dan BBN2 di Kabupaten Palas ini akan lebih meringankan Masyarakat melaksanakan kewajibannya. Seromoni Penandatanganan Serah Terima telah dilaksanakan aman dan tertib,” ucap Bripka GK Pohan.

(William)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Kapolres Padang Pariaman Rilis Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

12 Maret 2025 - 18:36 WIB

Gubernur DKI Jakarta Gelar Apel Lintas Jaya 2025 dan Larangan ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

12 Maret 2025 - 17:51 WIB

Kemnaker Terbitkan SE Soal Pemberian THR Bagi Pengemudi Online

12 Maret 2025 - 17:12 WIB

Laporkan Jika Desa Tak Layani! Bupati Rio Tegas Soal Program Kendedes

12 Maret 2025 - 17:04 WIB

Tidak Patuhi Surat Edaran Bupati Hive Billiard Nekat Beroperasi Di Bulan Suci Ramadhan

12 Maret 2025 - 15:44 WIB

Wabup Rahmat Hidayat Langsung Meninjau Kondisi korban Kebakaran di Kampung Balai Nagari Kudu Gantiang

12 Maret 2025 - 15:30 WIB

Trending di Berita