Menu

Mode Gelap

Berita · 26 Mei 2023 14:56 WIB

Terkait Pelecehan Wartawan, 10 Pengacara Situbondo Siap Membela


Teks foto : Wawancara Advokat Budi Santoso Perbesar

Teks foto : Wawancara Advokat Budi Santoso

Situbondo, Publikapost.com – Terkait masalah pelecehan terhadap profesi wartawan yang terjadi hari kamis kemarin ( 25/5/2023) atas pernyataan Pengelola Beach Forest yang seakan akan menganggap kalau wartawan itu hanya butuh rokok. 10 pengacara ternama di Kabupaten Situbondo akan turun membela profesi wartawan. Jum’at (26/5/2023)

Dari 10 Advokat itu salah satu diantaranya Budi Santoso mengatakan dengan adanya pelecehan yang semacam ini terutama kepada pihak yang dirugikan adalah teman-teman media yang sempat menjadi viral tersebut.

“Ini kan dilindungi oleh undang-undang jadi tidak boleh lah serta-merta melecehkan, karena profesi wartawan ini dinamikanya sangat luas jadi bukan untuk dilecehkan tapi harus dihargai.” tegasnya.

Selain itu dirinya menyayangkan atas adanya pernyataan Pengelola Beach Forest. ”Saya sangat menyayangkan adanya ucapan yang menyakiti teman-teman jurnalis Situbondo, hal itu bisa meracuni kepercayaan publik terhadap Wartawan, pengelola wisata tersebut harus segera ditindaklanjuti, “ucap Budi Santoso.

Lebih lanjut, Budi Santoso menambahkan bahwa somasi adalah teguran hukum yang semestinya oleh oknum pengelola wisata agar dapat memberikan tanggapan karena wilayah somasi adalah wilayah nonlitigasi. Artinya bisa saja duduk bersama mencari solusi dari permasalahan ini.

“Temen temen wartawan menguasakan kepada saya, jadi teman-teman advokat pastinya akan tegas menindak dan melaporkan. Kita akan melayangkan somasi dulu. Karena ini merupakan emergency maka kita beri waktu 3 hari. Jika somasi kita tidak dihiraukan maka kita akan laporkan.” tegasnya.

Selain itu dirinya menjelaskan untuk pengelola beach forest melakukan permintaan maaf secara terbuka dan profesional di beberapa media.

“Kami sebagai kuasa hukum dari teman-teman media yang sudah dirugikan meminta Pengelola Beach Forest melakukan permintaan maaf secara profesional. Dan berharap ke depannya agar tidak terjadi seperti ini. Seperti yang tadi saya sampaikan bahwasanya teman-teman itu melampaui dari jabatan apapun jadi jangan sembarangan melecehkan teman-teman media.” tutupnya.

Ketua LPK Tapal Kuda, Deni Rico saat di temui awak media

Sementara itu, Ketua LPK Tapal Kuda, Deni Rico mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan sikap arogansi dari oknum pengelola wisata tersebut, “Kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk melakukan upaya terbaik menemukan jalan keluar,” tuturnya.

Diketahui, pernyataan oknum pengelola wisata yang diduga kuat melecehkan profesi wartawan terungkap saat beberapa anggota LSM dan wartawan, melakukan konfirmasi atas beberapa temuan. ( Dedi )

Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita