Menu

Mode Gelap

Berita · 27 Mei 2023 08:19 WIB

Layangkan Somasi, Ucap Ketum IWOI Atas Pelecehan Profesi Wartawan Di Situbondo.


Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia, NR. Icang Rahadian Perbesar

Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia, NR. Icang Rahadian

Situbondo, Publikapost.com – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia, NR. Icang Rahadian dengan tegas mengatakan akan layangkan somasi untuk pengelola beach forest situbondo, Sabtu (27/5/2023). Pasalnya Pernyataan Pengelola Beach Forest yang terkesan melecehkan rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam Organisasi Ikatan Wartawan Online ( IWO ) Situbondo tidaklah pantas diucapkan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD IWOI Surabaya disaat sharing dengan Ketua Umum IWOI.

“Saya HR. Mawardi, selaku Ketua DPD IWOI Surabaya, langsung sharing dengan Ketua Umum IWOI, NR. Icang Rahardian dan secara tegas Icang Rahardian menyampaikan agar pihak pengelola tersebut segera meminta maaf, karena hal itu sudah melecehkan martabat profesi jurnalis.

“Layangkan somasi,” ujar Icang saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Selanjutnya dirinya secara pribadi dan selaku ketua DPD IWOI Surabaya, menyayangkan tindakan dari pengelola Beach Forest, pernyataan itu menyakiti perasaan seorang jurnalis, yang pada tugasnya sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh undang-undang pers.

“Harus ada tindak lanjut dari rekan-rekan wartawan, khususnya yang berada di Situbondo untuk secepatnya melayangkan somasi, tapi terlebih dulu, mengadakan pendekatan secara persuasif terkait peristiwa ini.” bebernya.

Dirinya menambahkan sebenarnya ada motif apa dibalik pernyataan pihak pengelola, kenapa harus ada pernyataan seperti itu. Apakah ada “sesuatu” sebelumnya, atau memang disengaja mengatakan pernyataan seperti itu agar timbul konflik. “Saya harap ada transparansi dalam masalah ini, dan segera menyatakan permintaan maaf jika memang itu suatu kekhilafan,” tegas Mawardi.

Ketua DDP IWOI Surabaya, HR. Mawardi

Terlepas antar sengaja dan tidak, ujaran seperti itu sangat tidak layak diucapkan oleh seseorang yang berpendidikan.

Tugas kita sebagai jurnalis, menyampaikan apa yang ada sesuai dengan fakta dan data, yang sebelumnya sudah dikonfirmasi.

“Saya juga tekankan, agar rekan-rekan jurnalis bertindak independen, dan sesuai dengan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik dalam mencari fakta dan data,” jelasnya.

Di penghujung, Mawardi juga menyampaikan instruksi dari Ketua Umum IWOI, Icang, jika masih belum ada pernyataan permintaan maaf, maka harus dilaporkan kepada yang berwenang. ( Dedi )

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kona Mabuk Lalu Parangi Sepupu di Parepare, Kajati Sulsel Agus Salim Selesaikan Perkara Lewat Keadilan Restoratif

9 Mei 2025 - 13:57 WIB

Wabup Rahmat Hidayat Menegaskan Melalui Penerapan Budaya Kerja Berbasis HAM Menuntut ASN Dapat Meningkatkan Kualitas Layanan Publik

9 Mei 2025 - 02:16 WIB

Direktur Tindak Pidana Oharda Jampidum Apresiasi Pelaksanaan RJ Mandiri Kejati Sulsel

8 Mei 2025 - 18:56 WIB

Kegigihan Bupati John Kenedy Azis Membuahkan Hasil Kepala BNPB RI Langsung Tinjau Sejumlah Infrastruktur Terdampak Bencana

8 Mei 2025 - 17:18 WIB

Seorang Pria Ceburkan Diri Ke Kali Daan Mogot Usai Kepergok Mencuri Motor

8 Mei 2025 - 11:40 WIB

Gubernur DKI Jakarta Melakukan Reshuffle Pimpinan Tinggi Pratama

8 Mei 2025 - 00:38 WIB

Trending di Berita