Menu

Mode Gelap

Berita ยท 12 Mar 2025 17:51 WIB

Gubernur DKI Jakarta Gelar Apel Lintas Jaya 2025 dan Larangan ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Memimpin Apel Operasi Lintas Jaya Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 Perbesar

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Memimpin Apel Operasi Lintas Jaya Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025

Jakarta, Publikapost.com Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memimpin Apel Operasi Lintas Jaya Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 yang digelar di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat.

Apel Siaga Operasi Lintas Jaya 2025 ini diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.

Operasi ini bertujuan meningkatkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran transportasi di Jakarta, khususnya selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2025. Apel diikuti oleh 1.470 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk TNI sebanyak 100 personel dan Polri sebanyak 140 personel.

“Apel Operasi Lintas Jaya tahun 2025 yang menjadi wujud nyata sinergi kerja sama yang baik selama ini antara Pemerintah DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya dalam meningkatkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran bertransportasi di Jakarta,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono, dilokasi Rabu (12/03/25).

Gubernur DKI Jakarta melanjutkan, dalam rangka menuju 20 besar kota global dunia, Jakarta masih menghadapi berbagai tantangan khususnya di sektor transportasi. Termasuk masalah kemacetan, kualitas udara yang buruk, hingga keterbatasan infrastruktur. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya mengembangkan sistem transportasi yang lebih baik dan terintegrasi guna mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.

“Salah satu langkah strategis dengan mengubah paradigma dari development menjadi Transit Oriented Development (TOD),” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono memberikan apresiasinya kepada Tim Lintas Jaya dalam upaya penindakan lalu lintas selama tiga tahun terakhir.

“Kami berharap, Operasi Lintas Jaya tahun 2025 dapat berjalan baik dan optimal, dan memberikan dampak nyata terhadap pengurangan kemacetan, emisi karbon, serta meningkatkan disiplin dan keselamatan pengguna jalan,” harapnya.

Selain itu, ia juga menekankan perlunya penguatan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat luas agar Jakarta menjadi semakin tertib, aman dan nyaman.

“Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat luas harus terus diperkuat,” imbuhnya.

Keterangan Pers Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Setelah Apel Lintas Jaya 2025, Gubernur DKI Jakarta, menerangkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang menekankan bahwa larangan ini berlaku tanpa pengecualian.

“Saya dan Pak Wagub serta Pak Sekda sudah memutuskan bagi pejabat ataupun aparat yang ada di DKI Jakarta, ASN terutama, yang mudik Lebaran, maka dilarang menggunakan mobil dinas. Tidak diperbolehkan sama sekali,” ujar Pramono, usai memimpin Apel Operasi Lintas Jaya 2025, saat memberikan keterangan Pers.

Larangan ini untuk memastikan penggunaan aset Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk kepentingan dinas, bukan kepentingan pribadi. Apalagi, perawatan kendaraan dinas Pemprov DKI menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pokoknya bagi siapapun ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung berlebaran,” jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar larangan ini. Pramono menyebut sanksi yang akan dijatuhkan terhadap ASN yang melanggar akan segera dirumuskan.

“Kalau ada yang melakukan pasti akan diberi sanksi, sanksinya apa, nanti kami rumuskan ya,” tegas Gubernur DKI Jakarta. (*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Kapolres Padang Pariaman Rilis Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

12 Maret 2025 - 18:36 WIB

Kemnaker Terbitkan SE Soal Pemberian THR Bagi Pengemudi Online

12 Maret 2025 - 17:12 WIB

Laporkan Jika Desa Tak Layani! Bupati Rio Tegas Soal Program Kendedes

12 Maret 2025 - 17:04 WIB

Tidak Patuhi Surat Edaran Bupati Hive Billiard Nekat Beroperasi Di Bulan Suci Ramadhan

12 Maret 2025 - 15:44 WIB

Wabup Rahmat Hidayat Langsung Meninjau Kondisi korban Kebakaran di Kampung Balai Nagari Kudu Gantiang

12 Maret 2025 - 15:30 WIB

Wabup Rahmat Hidayat bersama BPOM Sumbar Inspeksi Keamanan Pangan Di Pasar Sungai Geringging

12 Maret 2025 - 15:25 WIB

Trending di Berita