Medan, publikapost.com – Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai menggelar acara penjelasan/zosialisasi kepada masyarakat Jalan Pelajar Timur Gang Kasih Lingkungan XVIII Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan terkait Aset Jalan Pemerintah Kota Medan yang di selenggarakan di Pos kamling Gang Kasih, Kamis (27/4/2025).
Amatan awak media puluhan warga yang hadir pada sosialisasi tersebut, namun acara tersebut tidak sesuai jadwal undangan bahkan Dinas SDABMBK Kota Medan hadir pada pukul 16.00 Wib.
“Molor acaranya bang, padahal kami sudah menunggu dari jam 13.30 Wib, namun Dinas SDABMBK Kota Medan malah hadir jam 16.00 Wib,” ungkap warga dengan nada kecewa.
Tampak terjadi kericuhan dan perdebatan antara warga dan Dinas SDABMBK Kota Medan karena yang datang adalah honorer tanpa menunjukkan SPT.
“Sudahlah gak tepat waktu, Honorer SDABMBK Kota Medan pulak tanpa SPT yang datang, ya dah pulang ajalah kami, untuk apa dilanjutkan,” katanya.
Warga juga mengatakan dirinya terkejut melihat Kartu Inventaris Barang (KIB) yang di dapatkan dari sumber terpercaya,karena objek KIB nya salah.
“Diduga telah terjadi manipulasi aset. Karena data yang dibawa adalah KIB Gang Kasih yang ada di Medan kota, bukan Gang Kasih yang dimaksud (Gang kasih jalan pelajar Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai,'” ujarnya.
Warga juga mengatakan sehingga dugaan warga terbukti, bahwa Gang kasih yang ada di jalan pelajar timur Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, bukan aset Pemko, melainkan swadaya masyarakat dan warga mencurigai di duga lurah membawa kepentingan pihak tertentu,
“Warga juga menjelaskan kepada wartawan, bahwa selama ini kami swadaya masyarakat saling menjaga rukun tetangga, bahkan kami mandiri, sehingga membuat pos kamling dan memasang cctv di setiap sudut akses warga di sekitar Gang Kasih,” pungkasnya.
(Habib/Tim Sumatera Utara)