Medan, Publikapost.com – Terkait aset Jalan Pemerintah Kota Medan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai menggelar acara penjelasan/sosialisasi kepada masyarakat Jalan Pelajar Timur Gang Kasih Lingkungan XVIII Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, yang di selenggarakan di Pos Kamling Gang Kasih, Kamis (27/4/2025).
Amatan awak media tampak puluhan warga yang hadir pada sosialisasi tersebut, namun acara tersebut tidak sesuai jadwal undangan bahkan Honorer Dinas SDABMBK Kota Medan hadir pada pukul 16.00 Wib.
“Molor acaranya bang, padahal kami sudah menunggu dari jam 13.30 Wib, namun Dinas SDABMBK Kota Medan malah hadir jam 16.00 Wib,” ungkap warga dengan nada kecewa.
Tampak terjadi kericuhan dan perdebatan antara warga dan Dinas SDABMBK Kota Medan karena yang datang adalah honorer tanpa menunjukkan SPT.
“Sudahlah gak tepat waktu, Honorer SDABMBK Kota Medan pulak tanpa SPT yang datang, ya dah pulang ajalah kami, untuk apa dilanjutkan,” katanya.
Warga juga mengatakan dirinya terkejut melihat Kartu Inventaris Barang (KIB) yang di dapatkan dari sumber terpercaya,karena objek KIB nya salah.
“Diduga telah terjadi manipulasi aset. Karena data yang dibawa adalah KIB Gang Kasih yang ada di Medan kota, bukan Gang Kasih yang dimaksud (Gang kasih jalan pelajar Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai,” ujarnya.
Warga juga mengatakan sehingga dugaan warga terbukti, bahwa Gang Kasih yang ada di Jalan Pelajar Timur Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai bukan aset Pemko, melainkan swadaya masyarakat dan warga mencurigai di duga lurah membawa kepentingan pihak tertentu.
Udin menambahkan, selama ini kami swadaya masyarakat saling menjaga rukun tetangga, bahkan kami mandiri, sehingga membuat pos kamling sendiri maupun memasang cctv di setiap sudut akses warga di sekitar GG. Kasih.
:Kami warga GG Kasih juga ikut mendukung program Bapak Walikota Medan dan Bapak Gubernur Sumatra Utara serta mendukung pihak kepolisian menjaga keamanan sehingga lebih mengurangi jumlah pencuri di GG Kasih ini,” pungkasnya.
Masih dilokasi Lurah Binjai Rizka Khairunnisa Lubis, ketika di wawancara team wartawan menyatakan bahwa Gg Kasih adalah aset Pemko Medan dan menjadi Fasilitas umum, untuk pembuktian aset Pemko itu tercatat ada di Dinas SDABMBK.
“Kemungkinan Akan ada pertemuan lagi, dari langsung dengan UPT SDABMBK untuk menjelaskan langsung, supaya warga paham kalau gg Kasih adalah aset Pemko Medan,” tegas Rizka.
Lanjut Rizka, kalau mendirikan portal itu harus ada ada izin dari dinas perhubungan (Dishub).
“Warga boleh mendirikan portal kalau itu jalan fasilitas komplek, tapi kalau Fasilitas Umum harus ada izin dari dinas perhubungan,” ungkapnya.
(Habib)