Menu

Mode Gelap

Berita · 3 Jun 2023 15:39 WIB

Oknum Brimob Sulteng Tersangka Perkaos ABG Langsung Ditahan


Ilustrasi tindakan asusila Perbesar

Ilustrasi tindakan asusila

Sulteng, Publikapost.com – Ipda NPS ditetapkan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) selaku oknum perwira Brimob, dalam kasus persetubuhan gadis berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo). Ipda NPS langsung ditahan.

“Malam ini akan kita tahan di Mapolda Sulteng, tidak di Satbrimob,” ujar Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho, dilansir detikSulsel, Sabtu (3/6/2023).

Ipda NPS ditetapan tersangka juga merupakan salah satu komitmen Polda Sulawesi Tengah dalam menuntaskan penanganan perkara itu. Polisi menegaskan tidak pandang bulu untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga :

ABG Mesum di Pinggir Jalan Bogor

Karyawan Wajib Tahu Menghitung Gaji yang Terlambat, Pengusaha Juga Harus Hati-Hati Denda dan Sanksi Berat Menanti

“Tidak ada diskriminasi, dan penanganan perkara ini sesuai yang saya sampaikan kemarin, profesional-proporsional. Kita dudukkan sesuai dengan porsinya,” ujar Irjen Agus.

“Kita proses semuanya. Sebelas (total terduga pelaku) sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik telah melengkapi alat bukti untuk menetapkan Ipda NPS sebagai tersangka.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita